Periskop.id - Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi menilai, wacana pemerintah untuk tidak melanjutkan sejumlah insentif fiskal terhadap kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada 2026, dapat memicu kenaikan harga kendaraan tersebut di pasaran.

Kondisi tersebut, lanjut dia, juga berpotensi menurunkan minat konsumen yang sejak awal sangat sensitif terhadap harga. Apalagi selama ini, insentif fiskal berperan sebagai pemanis yang mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) ke EV.

Kholid mengungkapkan, beberapa stimulus utama resmi berakhir tahun ini. Mulai dari pembebasan bea masuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), impor utuh (completely built up/CBU), hingga skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%.

"PPN itu salah satu demand booster penjualan. Insentif tersebut menjadi pemanis agar konsumen mau pindah dari ICE ke EV. Tanpa itu, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15%. Hal tersebut berisiko menekan penjualan kendaraan listrik ditingkat ritel," ujar Kholid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1). 

Menurut dia, melemahnya minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan Listrik, dapat berdampak langsung pada meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kondisi tersebut, tambahnya, semakin berisiko mengingat sistem penyaluran subsidi BBM di Indonesia masih bersifat terbuka.

"Seharusnya, subsidi itu diberikan secara tertutup. Ada atau tidaknya EV, subsidi BBM kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka pada penyaluran BBM sangat rawan moral hazard dan penyimpangan," kata anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) itu.

Kholid menyadari, langkah pemerintah menghentikan stimulus fiscal, merupakan konsekuensi realistis untuk menjaga ketahanan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penyesuaian tersebut penting guna memberi ruang fiscal, bagi berbagai program prioritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, dia berharap agar pemerintah tidak sepenuhnya melepas dukungan terhadap industri kendaraan Listrik. Menurutnya, masih ada ruang untuk mempertahankan sejumlah insentif, seperti pajak daerah yang rendah maupun stimulus nonfiskal, termasuk pembebasan dari kebijakan ganjil-genap.

Hingga kini, lanjutnya, pelaku industri otomotif dan calon konsumen masih mencermati dampak riil kenaikan harga di tingkat diler terhadap penjualan nasional. Khususnya pada kuartal pertama tahun ini.

"Yang ditunggu konsumen sebenarnya adalah insentif pengganti apa yang akan ditawarkan pemerintah. Jika (insentif) PPN DTP dan relaksasi bea impor CBU dicabut, harapannya ada pada instrumen pajak lain. Selama pajaknya tetap rendah, itu masih bisa menjadi demand booster bagi pasar," pungkasnya.

Masih Dikaji
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kelanjutan kebijakan insentif di sektor otomotif untuk tahun 2026 masih dalam tahap pengkajian menyeluruh. Ini lantaran besarnya dukungan fiskal yang telah diberikan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, selama dua tahun terakhir pemerintah sudah mengalokasikan insentif otomotif dengan nilai mencapai Rp7 triliun. Di sisi lain, kinerja investasi industri kendaraan bermotor, terutama kendaraan listrik, menunjukkan tren yang terus membaik.

"Otomotif silakan direview. Karena otomotif sudah kita berikan insentif selama dua tahun terakhir dan nilainya Rp7 triliun. Dan arahan sekarang adalah, investasi di sektor otomotif terutama EV sudah meningkat," ujar Airlangga di Indonesian Business Council (IBC) Business Outlook 2026 di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, masuknya sejumlah produsen kendaraan listrik global memperkuat alasan perlunya evaluasi kebijakan. Beberapa merek seperti VinFast dan BYD mulai berinvestasi di Indonesia, mengikuti langkah Hyundai yang lebih dulu menanamkan modal.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah ingin memastikan arah kebijakan berikutnya tidak sekadar melanjutkan insentif lama, melainkan benar-benar mendukung penguatan industri otomotif nasional. Termasuk pengembangan mobil nasional.

"Sehingga ke depannya ini akan didorong untuk (pengembangan) mobil nasional," tambah Airlangga.

Lebih lanjut, terkait usulan lanjutan dari Kementerian Perindustrian, Airlangga menyebut, pembahasan masih difokuskan pada kajian yang lebih mendasar. Evaluasi diperlukan secara lintas segmen, mulai dari kendaraan ramah lingkungan berbiaya rendah (LCGC), hingga kendaraan listrik dan teknologi hibrida.

"Karena yang lebih substantial kan berarti harus mulai dari evaluasi dari LCGC sampai kepada EV, Plug-in hybrid, hybrid. Jadi sifatnya lebih menyeluruh," pungkasnya.