periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan pengelola baja asal China, PT PSM dan PT PSI, yang berlokasi di Kawasan Milenium, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2). Sidak tersebut dilakukan menyusul dugaan praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

‎Purbaya mengungkapkan, praktik serupa diduga dilakukan oleh sekitar 40 perusahaan baja yang menjual produk langsung ke klien tanpa memungut PPN. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor pajak berpotensi mengalami kerugian besar.

‎"(Ada) 40 (perusahaan baja) yang melakukan praktek seperti ini, yang mereka menjual langsung ke klien tanpa PPN. Mereka bilang case based. Saya rugi banyak di mana PPNnya jadi berkurang," kata Purbaya kepada media di Cikupa, Kamis (5/2).

‎Ia menyebutkan potensi kerugian negara dari praktik tersebut bisa mencapai Rp500 miliar, termasuk dari dua perusahaan yang disidak. Selain merugikan penerimaan PPN, praktik tersebut juga menekan pendapatan perusahaan secara administratif, sehingga berdampak pada berkurangnya setoran pajak penghasilan (PPh).

‎"Income perusahaan juga kan ditekan ke bawah. Jadi dari income tax juga saya rugi. Kita ingin perbaiki itu supaya ke depan nggak ada lagi praktek seperti ini. ‎Supaya ada persaingan yang fair di pasar," jelasnya. 

‎Menurut Purbaya, praktik penghindaran pajak tersebut juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Perusahaan yang tidak mematuhi aturan dapat menjual produk dengan harga lebih murah dibandingkan perusahaan yang menjalankan kewajiban pajaknya dengan benar.

‎"Jadi ini salah satu tindakan yang memberikan sinyal ke para pemain itu jangan melakukan hal seperti ini lagi," tambahnya. 

‎Purbaya menegaskan, sidak ini merupakan sinyal tegas bagi para pelaku usaha agar tidak lagi melakukan praktik serupa. Ia juga menepis anggapan bahwa aparat pemerintah dapat disuap untuk meloloskan pelanggaran.

‎"Sekarang saya buktikan kita tidak bisa disogok," tegasnya. 

‎Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tetap membuka ruang pembenahan bagi pelaku usaha yang beritikad baik.

‎"Saya pikir itulah yang nggak terbaik, semuanya memperbaiki praktek bisnis bersama-sama ke depan," tutup Purbaya.