periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi terungkapnya keberadaan safe house atau rumah aman dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sejumlah safe house yang digunakan untuk menyimpan aset hasil tindak pidana korupsi. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai aset dengan total nilai mencapai Rp40,5 miliar.
Purbaya mengaku telah mengetahui informasi mengenai keberadaan safe house tersebut sejak beberapa tahun lalu. Namun, ia menegaskan bahwa pengungkapan dan penindakan sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
"Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu beberapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya kan bukan penegak hukum. Tapi mereka sudah memberi sinyal ke saya," kata Purbaya kepada media di Jakarta, Jumat (6/2).
Menurutnya, informasi tersebut hanya diketahui oleh segelintir pihak dan bukan merupakan pengetahuan umum. Purbaya menjelaskan bahwa laporan itu disampaikan secara terbatas melalui jalur internal.
"Hanya sedikit orang yang tahu, bukan rahasia umum. Saya tahu karena orang sana telepon saya memberi informasi. Awalnya saya pikir tidak serius, rupanya betul-betul serius ada," terangnya.
Purbaya juga menambahkan bahwa dalam praktik kejahatan terorganisasi, keberadaan safe house kerap digunakan sebagai tempat berkumpul yang sulit terdeteksi dan memiliki pengamanan ketat.
"Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya, tempat di mana mereka bisa berkumpul tanpa terdeteksi siapapun. Biasanya handphone juga tidak boleh masuk. Tempat seperti itu selalu ada, dan hanya pejabat yang terlibat saja yang bisa masuk," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar