periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh pimpinan Kementerian Keuangan, khususnya Purbaya Yudhi Sadewa, dalam melakukan aksi "bersih-bersih" di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini dinilai krusial untuk menyelamatkan pilar pendapatan negara dari kebocoran korupsi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan penindakan yang dilakukan KPK di lapangan merupakan hasil dari semangat perbaikan yang didorong oleh pimpinan kementerian.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Bapak Purbaya tentunya yang melakukan bersih-bersih sehingga meningkatkan pendapatan bagi negara," kata Asep, di Gedung KPK, Kamis (5/2).

Asep menjelaskan, komitmen pimpinan dalam melakukan pembenahan internal ini sangat membantu KPK dalam memitigasi risiko korupsi di sektor perpajakan. Menurutnya, upaya bersih-bersih di DJP harus terus didorong untuk melakukan perbaikan sistem agar celah suap tidak terus berulang.

"Khususnya dalam hal ini di Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan upaya perbaikan sistem, sehingga potensi atau risiko korupsi di sektor perpajakan di wilayah lainnya dapat dimitigasi," jelas Asep.

KPK menilai, pajak adalah instrumen vital pembangunan. Kebocoran yang terjadi di kantor-kantor pajak, seperti yang terungkap di KPP Jakarta Utara dan KPP Banjarmasin, akan langsung berdampak pada pembangunan nasional. Akibatnya, aksi bersih-bersih yang dipimpin Purbaya menjadi pemantik penting bagi penguatan sistem.

"Ini kan banyak nih kemarin di Jakarta Utara sekarang di Banjarmasin. Semoga dengan upaya penindakan dan bersih-bersih ini, di tempat-tempat lainnya bisa dicegah atau praktik-praktik ini bisa dihentikan, tidak terjadi lagi," ungkap dia.

Pihak KPK berharap momentum bersih-bersih ini tidak hanya berhenti pada penindakan kasus yang ada saat ini, tetapi terus meluas ke seluruh wilayah kerja perpajakan demi menutup rapat setiap celah kebocoran pendapatan negara.