Periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) memulai rangkaian sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Hal ini sebagai langkah awal meningkatkan partisipasi lebih dari 42 juta unit usaha di seluruh Indonesia dalam pendataan sensus ekonomi nasional tahun ini.

“Karena ini adalah sensus yang paling berat yang akan dilakukan oleh BPS, yang dihadapi itu adalah para pelaku usaha yang tentu mereka memiliki kemauan tersendiri, terkait dengan apa yang akan mereka sampaikan kepada BPS,” kata Sekretaris Utama BPS Zulkipli dalam paparannya di Jakarta, Rabu (25/2). 

Ia mengatakan, SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan BPS dan menjadi sensus paling menantang karena langsung menyasar pelaku usaha sebagai responden utama.

Berdasarkan paparannya, SE2026 akan memotret seluruh kegiatan ekonomi di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Pengecualian hanya untuk sektor pertanian, administrasi pemerintahan, serta aktivitas rumah tangga untuk konsumsi sendiri.

Zulkipli menyebutkan, BPS akan menyiapkan pendekatan berbeda dibanding sensus ekonomi sebelumnya. Termasuk pemanfaatan teknologi digital dan penguatan kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta asosiasi pelaku usaha.

“Karena biar bagaimanapun BPS pasti tidak akan mungkin berjalan sendiri untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Dua Tahap Pendataan
Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan dalam dua tahap pendataan, yakni fase pertama pada 1–30 Mei 2026 melalui metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) untuk usaha besar yang memiliki alamat surat elektronik.

Sementara itu, fase kedua pendataan dilakukan pada 16 Mei hingga 31 Juli 2026 menggunakan metode Computer Assisted Personal Interview (CAPI) yang menyasar usaha mikro, kecil, menengah, serta usaha besar yang belum memiliki email.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawati mengatakan, tingkat partisipasi pelaku usaha menjadi faktor kunci keberhasilan SE2026, terutama dalam meningkatkan respon pendataan.

“Keberhasilan Sensus Ekonomi sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi pelaku usaha. Tantangan terbesar sensus bukan hanya pada cakupan wilayah tetapi pada response ratedan kepercayaan responden terhadap proses pendataan,” ujar Molly.

Ia mengutip hasil survei internal BPS tahun 2025 yang menunjukkan 68% pelaku usaha bersedia berpartisipasi apabila memperoleh penjelasan yang jelas mengenai tujuan dan manfaat sensus. Sementara 27% masih ragu karena khawatir data disalahgunakan.

Menurut Molly, komunikasi publik yang menjelaskan bahwa data sensus dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan responden.

Melalui rangkaian publisitas SE2026, BPS menargetkan partisipasi pelaku usaha meningkat. Dengan begitu, data yang dihasilkan mampu memotret struktur ekonomi, ekonomi digital, dan ekonomi lingkungan secara lebih akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Bukan Data Pesanan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati meminta Badan Pusat Statistik melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Esti dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, menegaskan pentingnya menghadirkan data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah bukan data pesanan.

"Yang utama, karena BPS akan melakukan sensus ekonomi tahun 2026 yang biasa dilakukan 10 tahun sekali, maka BPS perlu melakukan koordinasi mendalam, tidak hanya sekali tetapi terus-menerus dengan kabupaten/kota agar bisa menghadirkan data yang valid, bukan data pesanan," kata Esti usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi X di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2).

Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar kebijakan dan program pemerintah tepat sasaran, terutama dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat.

"Kita punya kepentingan besar terhadap data-data BPS ini. Program dan kebijakan yang dibuat pemerintah harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," ujarnya.