periskop.id - Pemerintah memutuskan untuk menunda implementasi penyaluran insentif pembelian sepeda motor listrik. Kebijakan penangguhan ini bakal berjalan selama satu bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penundaan ini terpaksa diambil lantaran skema insentif tersebut masih berada dalam tahap pengkajian ulang.
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar penyaluran subsidi bisa lebih tepat sasaran.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6).
Ia menambahkan, program stimulus ini awalnya diproyeksikan mulai berjalan pada Juni 2026 ini.
Namun, dirinya menyebutkan bahwa pemerintah masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program secara matang sebelum resmi digulirkan ke publik.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” tutup Airlangga.
Di sisi lain, pembahasan regulasi ini juga melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Langkah koordinasi tersebut dinilai krusial agar tidak ada kendala teknis saat aturan resmi diimplementasikan di lapangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sempat memaparkan, pemerintah memang tengah merancang insentif kendaraan berbasis baterai ini secara masif.
Program tersebut ditargetkan mampu menyasar masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik sepanjang tahun ini.
Khusus untuk varian roda dua, pemerintah memperkirakan besaran bantuan bakal menyentuh angka Rp5 juta per unit.
Meski demikian, kepastian nilai nominal dan formula finalnya baru akan diumumkan setelah seluruh pembahasan lintas sektor rampung.
Purbaya juga berpendapat, pemberian subsidi kendaraan setrum ini sangat strategis untuk memangkas angka impor bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan tersebut diproyeksikan mampu menekan ketergantungan energi fosil di tengah lonjakan harga minyak global yang diprediksi masih tinggi.
Secara umum, program bantuan ini dirancang sebagai salah satu pemicu utama dalam mempercepat transisi energi di Indonesia. Langkah ini disebut-sebut menjadi strategi andalan demi merangsang minat masyarakat bermigrasi ke moda transportasi yang lebih bersih.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membentuk ekosistem kendaraan ramah lingkungan yang lebih kokoh di masa depan.
Skema yang matang diharapkan Airlangga mampu mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan unit kendaraan hijau tersebut.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar