Periskop.id - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Hingga saat ini, penyidik Pidsus telah memeriksa lebih dari 80 saksi serta mengonfirmasi oknum TNI aktif berinisial BU masih berstatus sebagai saksi.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan,  penanganan oknum TNI aktif tersebut sudah tidak lagi berada di ranah penyidikan Pidsus.

 

“Sampai sekarang setahu saya yang jelas itu kan dari penyidik ke Pidmil. Tapi masih saksi setahu saya ya statusnya,” kata Anang, di Gedung Kejagung, Jumat (7/8).

 

Anang menegaskan, proses hukum selanjutnya sepenuhnya menjadi ranah institusi militer.

 

“Sudah diserahkan itu, sudah kewenangannya... Yang jelas dari terakhir itu kan diserahkan ke Puspom,” jelas Anang.

 

Mengenai progres penyidikan di ranah Pidana Khusus (Pidsus), Anang menekankan, pemeriksaan terus berjalan, termasuk mendalami keterangan dari pihak tersangka.

 

“MBG sudah banyak saksi yang diperiksa, lebih dari 80 orang lebih. Pemeriksaan tetap berlanjut. Terakhir diperiksa tersangka Lodewyk Pusung,” ujar Anang.

 

Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar temuan keterlibatan oknum TNI aktif berinisial BU dalam pusaran kasus korupsi tata kelola MBG di BGN. Dalam struktur BGN, BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

Karena status BU sebagai prajurit aktif, proses penanganan pidana dilimpahkan ke mekanisme koneksitas melalui Jampidmil dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI demi menjaga akuntabilitas penegakan hukum.

 

Pada perkara ini, Kejagung awalnya menetapkan tiga tersangka baru dalam korupsi MBG. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP).

 

Kemudian, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu pihak swasta Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono selaku vendor motor listrik merk "Emmo" yang digunakan oleh BGN. 

 

Lalu, Kejagung menetapkan tersangka baru lagi dalam korupsi MBG, yaitu Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS) dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).