periskop.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI resmi memperoleh izin jasa simpanan emas (bullion). Dengan izin tersebut, BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bullion, yaitu Simpanan Emas, Perdagangan Emas, dan Penitipan Emas. Izin sebagai bank dengan jasa simpanan emas diperoleh pada 10 November 2025.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Anant, mengatakan BSI berhasil mencatat pertumbuhan bisnis emas yang signifikan, didukung oleh peningkatan jumlah nasabah dan volume transaksi perdagangan emas.

“Aktivitas bullion ini membuat investasi emas menjadi lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui aplikasi mobile BYOND by BSI, nasabah dapat memiliki emas mulai dari Rp50 ribu atau setara dengan 0,02 gram,” kata Bob dalam keterangannya, Kamis (13/11).

Selain nilai investasi yang sangat terjangkau, investasi emas dapat dilakukan 24 jam dan dicetak dengan nilai relatif rendah.

“Jika memiliki emas 2 gram, nasabah sudah dapat mencetak emasnya,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, emas nasabah disimpan secara fisik di vault yang aman, sehingga tidak perlu khawatir hilang atau dicuri. Nasabah juga dapat menjual emasnya kapan saja. Dana hasil penjualan emas akan langsung masuk ke rekening nasabah secara real time.

Sejak diluncurkan hingga 30 September 2025, layanan bullion cukup diminati. Terlihat dari jumlah nasabah yang memiliki rekening emas telah menembus angka 200.238 nasabah, tumbuh 94,98% sepanjang tahun (YTD).

Penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton, dan fee-based income yang diperoleh sekitar Rp70 miliar (YTD). Pertumbuhan saldo emas naik 159,78% (YTD), dengan total saldo kelolaan emas sebesar 1,15 ton atau setara Rp2,55 triliun.

Penyelenggaraan kegiatan usaha bullion juga mendorong pertumbuhan bisnis bank di tengah kondisi yang penuh tantangan bagi perbankan. BSI tetap mencatat pertumbuhan laba bersih positif, sementara beberapa bank besar lainnya mengalami penurunan laba bersih.

Pertumbuhan minat masyarakat terhadap emas batangan juga mendorong total permintaan emas di 2024 naik 3,64% dibandingkan tahun 2023.

“Banyak peluang untuk mengembangkan pasar emas Indonesia, karena permintaan emas per kapita konsumen merupakan yang terendah di Asia Tenggara, yaitu hanya 0,17 gram per orang,” kata Bob.

Asal tahu saja, BSI saat ini memiliki 22,6 juta nasabah dengan 1.039 cabang di seluruh Indonesia. Pengembangan layanan bullion ini sejalan dengan ekosistem emas BSI, di mana terdapat layanan gadai dan cicil emas dengan pertumbuhan sangat pesat.

Lebih lanjut, BSI juga berharap pemberian insentif kepada lembaga jasa keuangan (LJK) penyelenggara kegiatan usaha bullion dilakukan melalui pencatatan Simpanan Emas On-Balance-Sheet terhadap perhitungan rasio keuangan, termasuk masuk kategori HQLA Level 1. Dengan begitu, emas dapat menjadi komponen perhitungan dalam menjaga rasio likuiditas dan meningkatkan profitabilitas, serta masuk dalam perhitungan rasio FDR.

BSI berkomitmen terus berinovasi, termasuk melalui layanan E-mas di aplikasi BSI Mobile, yang memungkinkan nasabah untuk beli, jual, transfer, cetak, dan nabung rutin emas, sehingga mempermudah investasi emas bagi seluruh segmen masyarakat.