periskop.id - Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, mengakui bahwa perusahaan terpaksa melakukan penyesuaian jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akibat kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM). 

Ia juga mengisyaratkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan jika solusi pasokan tambahan tidak segera ditemukan.

“Bukan hanya jam operasional, tapi juga biaya-biaya lainnya yang coba kami tekan sebelum kami terpaksa untuk merumahkan karyawan-karyawan kami, dan ini memang tidak lama lagi kalau ini tidak ada solusinya dalam waktu dekat,” ungkap Vanda dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, dikutip pada Kamis (2/10/2025).

Vanda menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini ditempuh untuk menghindari PHK terhadap sekitar 650 karyawan yang bertugas sebagai petugas di berbagai SPBU BP-AKR. Menurutnya, kelangkaan stok BBM telah dirasakan perusahaan sejak Agustus 2025.

Ia memproyeksikan pasokan BBM perusahaan akan mengalami kekosongan total pada akhir bulan Oktober 2025 jika tidak ada penambahan. Situasi ini memaksa karyawan di SPBU tidak dapat melayani pembeli sehingga jam operasional harus disesuaikan.

Vanda menegaskan bahwa manajemen belum mengambil keputusan untuk merumahkan karyawan. Namun, ia tidak menampik bahwa PHK massal menjadi risiko nyata apabila krisis pasokan ini tidak kunjung menemui titik terang.

“Namun, kami mohon mudah-mudahan kami bisa melihat titik cerah. Saat ini kami belum merumahkan karyawan kami, namun itu dapat menjadi satu resiko,” tegasnya.

Krisis pasokan yang dialami BP-AKR dan operator swasta lain akibat habisnya kuota impor ternyata diperparah oleh kendala dalam realisasi pasokan darurat. Perusahaan menjadi salah satu pihak yang menolak tawaran base fuel (BBM dasaran) yang diimpor oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) atas penugasan pemerintah.

Berdasarkan keterangan Wakil Direktur Utama PPN Achmad Muchtasyar dalam rapat yang sama, penolakan itu dipicu oleh temuan kandungan etanol sebesar 3,5% dalam BBM impor tersebut. Padahal, Achmad menegaskan bahwa kadar etanol itu masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulasi pemerintah.