iklan periskop
Energi

Hashim: Perpres Carbon Economy Jadi Landasan Dekarbonisasi

Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo sebut Indonesia komitmen NZE 2060 atau lebih cepat. Target pertumbuhan ekonomi 8% dan kurangi emisi 1,5 Gt CO2e.

8 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam pidatonya pada COP30 Leader Summit di Belém, Brasil
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam pidatonya pada COP30 Leader Summit di Belém, Brasil, Kamis (6/11) waktu setempat. Foto oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Utusan Khusus Presiden RI untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyebut dua Peraturan Presiden (Perpres) telah ditetapkan. Regulasi ini, tegasnya, menjadi landasan penting membangun sistem dekarbonisasi nasional dan memperkuat pengendalian emisi gas rumah kaca.

"Kedua regulasi ini menjadi landasan penting dalam membangun sistem dekarbonisasi nasional dan memperkuat pengendalian emisi gas rumah kaca," ucap Hashim dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, dikutip Sabtu (15/11).

Dua regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 109 tentang Waste to Energy (Limbah menjadi Energi) dan Peraturan Presiden Nomor 110 tentang Nilai Ekonomi Karbon.

Kedua Perpres tersebut menjadi bukti komitmen Indonesia untuk memperkuat target iklim nasional dan siap menjalin kerja sama global.

Hashim menyebut Presiden Prabowo telah menjamin komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris. Indonesia menargetkan pencapaian Net Zero Emissions (NZE) paling lambat tahun 2060 atau lebih cepat.

Selain target iklim, Indonesia juga menargetkan pertumbuhan ekonomi ambisius hingga 8%.

Target pertumbuhan ini diupayakan melalui implementasi strategi pembangunan berkelanjutan.

Dalam mewujudkan komitmen melalui Second Nationally Determined Contribution (SNDC), Indonesia menargetkan pengurangan emisi besar.

Pengurangan emisi ditargetkan antara 1,2 hingga 1,5 gigaton CO2e pada 2035.

Target ini didukung peningkatan penggunaan energi terbarukan menjadi 23% pada 2030.

Selain itu, Indonesia juga mengembangkan teknologi baru, termasuk energi nuklir, sebagai bagian upaya transisi menuju energi hijau.

Melalui penguatan regulasi dan kerja sama yang adil, Indonesia bertekad menjadi pemimpin dalam upaya global menghadapi perubahan iklim.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Hashim Djojohadikusumo, Conference of the Parties ke-30 (COP30), dan Brasil dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.