periskop.id - Pemerintah akhirnya memberikan kepastian yang selama ini ditunggu para pelaku usaha dan konsumen bahan bakar minyak (BBM). Setelah polemik kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta mencuat pada penghujung 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kuota impor BBM untuk operator SPBU swasta pada 2026 telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan izin impor BBM bagi SPBU swasta tidak hanya kembali diberikan, tetapi juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek sekaligus penyangga pasokan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Sudah diberikan izinnya. Kenaikannya sekitar 10 persen dari kuota tahun 2025, kurang lebih mirip,” ujar Laode dalam keterangannya di Kantor BPH Migas dikutip Selasa (6/1).

Meski demikian, Laode masih menahan diri untuk mengungkapkan secara detail berapa volume impor BBM yang disetujui pemerintah untuk tahun 2026. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah memastikan pasokan BBM di SPBU swasta kembali stabil dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, dengan adanya kuota impor tersebut, kondisi pasokan BBM seharusnya sudah kembali ke situasi normal. Pemerintah, kata dia tidak pernah menghentikan impor BBM bagi SPBU swasta, sehingga kelangkaan yang sempat terjadi sebelumnya lebih disebabkan oleh penyesuaian kuota dan dinamika konsumsi.

“Bukan segera normal, tapi harusnya sudah normal. Karena kita tidak ada menghentikan impor untuk SPBU swasta,” tegas Laode.

Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai spekulasi yang berkembang di publik, terutama setelah sejumlah SPBU swasta mengalami keterbatasan stok pada akhir 2025. Saat itu, antrean kendaraan di beberapa wilayah sempat memanjang dan memicu pertanyaan soal kesiapan pasokan BBM non-subsidi.

Lebih lanjut, Laode menjelaskan penetapan kuota impor BBM untuk tahun 2026 tidak dilakukan secara serampangan. Pemerintah telah menyusun perhitungan berbasis data konsumsi riil dan proyeksi kebutuhan BBM nasional, khususnya untuk segmen SPBU swasta.

Menurutnya, Kementerian ESDM telah melakukan prognosa konsumsi BBM hingga akhir Desember 2025. Dalam perhitungan tersebut, pemerintah juga memasukkan faktor kekurangan pasokan yang sempat terjadi agar kuota impor ke depan dapat lebih responsif terhadap kondisi lapangan.

"Polanya kurang lebih seperti 100 ditambah 10 persen. Tapi referensi tahunnya berbeda. Kalau tahun ini menggunakan referensi konsumsi 2024, maka untuk tahun depan (2026) kita menggunakan referensi prognosa konsumsi BBM tahun 2025,” terang Laode.

Artinya, peningkatan kuota impor BBM untuk SPBU swasta pada 2026 tidak hanya mencerminkan kenaikan angka di atas kertas, tetapi juga didasarkan pada kebutuhan aktual dan tren konsumsi masyarakat yang terus bergerak dinamis.

Namun demikian, di kesempatan terpisah Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengonfirmasi bahwa operator SPBU swasta telah mengajukan permohonan kuota impor BBM untuk tahun 2026. Proses pengajuan tersebut, kata dia, saat ini sudah memasuki tahap akhir di Direktorat Jenderal Migas.

“SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk 2026. Seharusnya sekarang itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen Migas,” ujar Yuliot beberapa waktu lalu di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (2/1).

Yuliot menambahkan, penentuan besaran kuota impor BBM untuk tahun depan akan sangat bergantung pada realisasi penjualan BBM yang dicatat sepanjang 2025. Selain itu, pemerintah juga memasukkan asumsi adanya pertumbuhan konsumsi seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

“Untuk tahun 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian juga ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot.

Dengan kepastian ini, pemerintah berharap distribusi BBM di SPBU swasta dapat kembali berjalan lancar dan berkesinambungan. Sehingga kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan energi nasional sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap ketersediaan BBM non-subsidi di tengah dinamika kebutuhan energi yang terus meningkat.