periskop.id - Komnas Perempuan menegaskan pentingnya integrasi dan sinergi data dalam mendokumentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan. 

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Forum Pengada Layanan (FPL) untuk mencocokkan data agar tidak terjadi duplikasi dan meningkatkan akurasi.

“Upaya ini sangat penting agar kebijakan yang dirancang benar-benar mencerminkan kondisi nyata,” ujar Ansor dalam pernyataannya dikutip dari Antara, Rabu (20/8). 

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun ekosistem yang mendukung korban, dengan memperkuat layanan, menegakkan hukum secara adil, dan terus menolak segala bentuk kekerasan.

“Jangan biarkan data hanya menjadi bahan laporan tahunan. Mari kita gunakan data sebagai bahan bakar perjuangan bersama agar setiap perempuan bisa hidup tanpa kekerasan, ketakutan, dan penghinaan,” tegasnya.

Dalam pengembangan sistem dokumentasi, Komnas Perempuan telah meluncurkan Sintas Puan, sebuah platform yang mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan secara lebih komprehensif. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut.

Di sisi lain, FPL sebagai jaringan organisasi berbasis komunitas yang mendampingi korban kekerasan, telah mengembangkan Titian Perempuan, basis data yang menghimpun kasus kekerasan terhadap perempuan dari berbagai wilayah Indonesia. 

Sementara itu, KemenPPPA mengoperasikan Simfoni PPA, sistem informasi daring yang mencatat dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri Arifah Fauzi menekankan pentingnya interoperabilitas data antar sistem tersebut. 

“Simfoni PPA, Sintas Puan, dan Titian Perempuan harus mampu saling bertukar dan memanfaatkan data untuk saling melengkapi dan memperkuat,” ujarnya.