iklan periskop
Hukum

KPK: Nilai Kejujuran dalam Natal Sejalan dengan Semangat Antikorupsi

KPK menilai perayaan Natal berkaitan erat dengan pemberantasan korupsi. Lembaga antirasuah mengajak umat jadikan momentum ini untuk memperkuat nilai kejujuran dan kesederhanaan.

7 bulan yang lalu · 2 mnt baca
KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK di Jakarta, Senin (22/12/2025). Foto oleh Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perayaan Natal 2025 memiliki keterkaitan erat dengan upaya penegakan integritas, di mana nilai-nilai spiritual seperti kejujuran dan kesederhanaan menjadi fondasi moral utama dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.

“Nilai-nilai kehidupan yang diajarkan dalam Natal, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kasih kepada sesama, sejatinya sejalan dengan semangat antikorupsi yang terus digaungkan KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (26/12).

Lembaga antirasuah ini memandang korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan masalah moral serius. Perilaku koruptif dinilai bertentangan dengan prinsip keimanan karena mengandung unsur keserakahan yang mencederai keadilan sosial.

KPK menekankan pentingnya menjadikan momentum hari raya ini sebagai ruang refleksi diri. Umat diajak untuk menjauhi gaya hidup hedonis yang kerap menjadi pemicu tindak pidana korupsi.

“Natal mengingatkan umat untuk hidup sederhana, tidak serakah, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi,” ujar Budi.

Lebih jauh, lembaga ini menegaskan posisi korupsi sebagai musuh bersama lintas keyakinan. Tidak ada satu pun ajaran agama di Indonesia yang membenarkan ketidakjujuran maupun pengambilan hak orang lain secara tidak sah.

“Korupsi adalah musuh semua agama. Setiap ajaran agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan kejujuran, kebaikan, dan kepedulian terhadap sesama. Korupsi justru mencederai nilai-nilai luhur tersebut,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret edukasi, KPK telah menerbitkan buku panduan khotbah bertema antikorupsi. Materi literasi ini disusun berdasarkan perspektif enam agama resmi di Indonesia sebagai referensi bagi para pemuka agama.

Masyarakat luas dapat mengunduh materi edukasi ini tanpa dipungut biaya. Budi berharap literasi ini dapat memperluas jangkauan pesan integritas hingga ke akar rumput melalui mimbar-mimbar keagamaan.

“Buku ini dapat diakses secara gratis di website KPK https://aclc.kpk.go.id,” jelas Budi.

Melalui pendekatan spiritual ini, KPK mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan perlawanan terhadap rasuah sebagai manifestasi iman. Integritas harus dipandang sebagai kewajiban moral sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

“Perayaan Natal tahun ini menjadi pengingat, melawan korupsi adalah bagian dari panggilan iman dan tanggung jawab bersama sebagai warga bangsa,” ucapnya.

Menutup pesannya, Budi mewakili institusi menyampaikan ucapan Selamat Natal bagi seluruh umat Kristiani. Ia berharap damai Natal membawa semangat baru untuk terus menjaga kejujuran demi Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Serba-serbi Nataru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan korupsi dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.