iklan periskop
Hukum

LPSK Persilakan Aktivis dan Influencer yang Alami Teror untuk Ajukan Permohonan Perlindungan

LPSK membuka layanan perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diteror usai mengkritik bencana. Tersedia opsi evakuasi jika ancaman membahayakan nyawa.

7 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, teror aktivis, teror influencer
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menjawab pertanyaan wartawan di Kantor LPSK, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Foto oleh Antara/Fath Putra Mulya
Ukuran teks
Sedang

periskop.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka pintu lebar-lebar bagi para aktivis maupun pemengaruh (influencer) yang merasa terancam keselamatannya usai mengkritik penanganan bencana Sumatera untuk segera mengajukan permohonan perlindungan resmi.

“Kami mengundang para aktivis tersebut, jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan untuk berkoordinasi dengan LPSK karena kami sekarang juga masih menunggu hal-hal tersebut, siapa-siapa saja kami juga belum tahu,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Jakarta, Jumat (2/1).

Sri mengakui pihaknya belum mengantongi data valid terkait identitas pasti korban teror. Komunikasi dengan jejaring lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebenarnya sudah dibangun namun belum menghasilkan daftar nama konkret.

Oleh sebab itu, inisiatif laporan dari para korban sangat dinantikan. LPSK menjamin kesiapan timnya untuk memproses permohonan dengan kilat begitu ada aduan masuk.

Lembaga non-struktural ini menawarkan mekanisme khusus berupa layanan perlindungan darurat. Fasilitas ini didesain untuk merespons situasi genting tanpa hambatan birokrasi berbelit.

“Kami sebenarnya punya perlindungan darurat, itu memang jaraknya tujuh hari posisinya. Ketika kami mendapatkan informasi bahwa ada kebutuhan, itu biasanya kami bergerak cepat dan kami melakukan identifikasi lebih lanjut kepada si orang tersebut,” ungkapnya.

Proses asesmen akan dilakukan secara cepat. Tim akan memetakan tingkat ancaman serta mengidentifikasi kebutuhan mendesak yang diperlukan pemohon demi keselamatan nyawa.

Jika eskalasi ancaman dinilai tinggi dan membahayakan fisik, LPSK siap mengambil langkah drastis. Salah satunya adalah memindahkan korban ke lokasi aman.

“Itu bisa kami koordinasikan, kalau dalam konteks misalnya dibutuhkan tempat tertentu, itu bisa kami lakukan evakuasi,” tambah Sri.

Imbauan ini muncul merespons rentetan teror yang menimpa sejumlah pesohor media sosial. Mereka menjadi sasaran amarah pihak misterius setelah vokal menyuarakan kritik atas lambatnya penanganan bencana di Sumatera.

Sederet nama yang mencuat sebagai korban antara lain Ramon Dony Adam alias DJ Donny, Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi. Aktivis Greenpeace Iqbal Damanik pun tak luput dari sasaran.

Bentuk intimidasi yang diterima tergolong sadis. DJ Donny melaporkan rumahnya dilempari bom molotov serta dikirimi bangkai ayam pada Senin (29/12) dan Rabu (31/12).

Pola serupa dialami Iqbal Damanik lewat kiriman bangkai ayam berisi pesan ancaman keluarga. Sementara mobil Sherly Annavita dicoret-coret dan Chiki Fawzi menerima serangan digital.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Teror Aktivis, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan teror influencer dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.