periskop.id - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diwarnai ketegangan antara jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum. Ketegangan ini membuat majelis hakim harus menegur kedua belah pihak.

Ketegangan bermula saat penasihat hukum Nadiem menyinggung adanya ekspresi atau mimik wajah yang dinilai mengejek dari pihak jaksa selama persidangan berlangsung. Hal itu disampaikan saat penasihat hukum meminta agar jalannya sidang tetap kondusif.

“Kalau untuk bikin kacau sidang, kita hobinya, Yang Mulia. Tapi di sidang ini kita komit mau memperlancar sidang. Tolong diingatkan supaya jangan sampai nanti kita mengulangi tingkah laku jelek kita,” kata penasihat hukum, di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (19/1).

Penasihat hukum juga menegaskan keberatan dapat disampaikan secara prosedural tanpa disertai ekspresi atau sikap yang berpotensi memancing emosi di ruang sidang.

“Silakan disampaikan keberatannya, tapi tidak perlu dengan muka-muka atau ekspresi yang mengejek,” ucap penasihat hukum.

Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan keberatan atas pertanyaan penasihat hukum yang dinilai mengarahkan saksi. Jaksa menilai proses pemeriksaan seharusnya difokuskan pada penggalian fakta.

“Terhadap pertanyaan dari saudara advokat yang menjustifikasi kepada saksi yang kami hadirkan di persidangan. Seharusnya kita menggali fakta,” kata jaksa.

Situasi tersebut kembali memanas hingga majelis hakim beberapa kali memotong perdebatan dan meminta kedua pihak menghentikan saling tanggap. Hakim menegaskan agar tidak ada pernyataan maupun gestur yang dapat memicu kegaduhan.

“Bisa diam? Bisa diam dulu?” ujar hakim dengan nada tegas.

Majelis hakim kemudian mengingatkan jaksa dan penasihat hukum agar bersikap dewasa serta menjaga ketertiban persidangan. Hakim menekankan, baik pertanyaan, tanggapan, maupun ekspresi tubuh, tidak boleh menimbulkan suasana tidak kondusif.

“Terhadap keterangan saksi dan terdakwa, jika tidak berkenan ya tidak perlu ditanggapi dengan gerakan tubuh yang kurang baik. Pertanyaan dan pernyataan juga jangan menambah hal-hal yang tidak perlu sehingga menimbulkan kegaduhan,” tegas hakim.

Hakim meminta seluruh pihak fokus pada substansi pembuktian agar persidangan dapat berjalan tertib dan lancar hingga pemeriksaan perkara selesai.