periskop.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo meminta terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, untuk menyampaikan seluruh informasi terkait dugaan keterlibatan partai politik berinisial K secara resmi di hadapan majelis hakim, bukan hanya berwacana di luar ruang sidang.

“Dan jika memang memiliki informasi-informasi lain yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, silakan disampaikan di depan majelis hakim supaya itu kemudian juga menjadi fakta persidangan,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1).

Budi menekankan bahwa forum persidangan adalah tempat yang paling tepat untuk pembuktian hukum. Pernyataan yang disampaikan di luar sidang tidak memiliki nilai pembuktian yang kuat jika tidak dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau kesaksian di bawah sumpah.

Lembaga antirasuah itu mengimbau Noel agar lebih fokus menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Terdakwa diharapkan kooperatif dengan menyampaikan fakta secara utuh dan jujur demi efektivitas persidangan.

“Kami tentu menghimbau kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh sehingga bisa membantu proses persidangan ini bisa berjalan efektif,” tambah Budi.

Menurut Budi, setiap keterangan yang terucap di dalam sidang akan dicatat dan dianalisis secara mendalam oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Analisis ini penting untuk melihat potensi pengembangan perkara ke arah pihak lain.

Jika informasi mengenai keterlibatan partai politik atau organisasi masyarakat (ormas) tersebut terbukti valid di pengadilan, KPK tidak segan untuk menindaklanjutinya. Hal ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyidikan baru.

“Karena setiap fakta persidangan tentu akan dilakukan analisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau untuk pengembangan penyidikan nantinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Noel sempat melontarkan pernyataan mengejutkan kepada awak media. Ia mengklaim adanya aliran dana atau keterlibatan pihak partai politik dan ormas dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang menjeratnya.

Namun, Noel enggan menyebutkan nama partai tersebut secara gamblang. Ia hanya memberikan petunjuk huruf awal dan jenis ormas yang dimaksud.

“Ya tadi kan saya sudah kasih clue-nya ya nanti warnanya nanti. Tapi kan sudah ada K-nya (parpol) kan. Ga mau saya, ga mau bilang ada di parlemen atau engga,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1).

Saat didesak lebih jauh, mantan Ketua relawan Jokowi Mania ini tetap menutup rapat mulutnya. Ia bersikukuh hanya memberikan kisi-kisi terbatas.

“Nggak nggak mau saya. Yang penting clue-nya sudah dikasih tahu, ormasnya bukan ormas berbasis agama. Dua, partainya ada K-nya. Cukup itu aja dulu,” pungkas Noel.