periskop.id – Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai pengunduran diri jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan dinamika yang lumrah dalam ekosistem pasar keuangan. Ia menekankan bahwa fokus utama pasar saat ini tertuju pada figur pengganti yang memiliki kredibilitas teruji.

“Ini adalah sesuatu yang wajar terjadi di market. Yang terpenting, pengganti yang akan ditunjuk nantinya benar-benar memiliki integritas, kompetensi, serta kredibilitas yang kuat di mata pelaku pasar,” ujar Nafan kepada Periskop di Jakarta, Jumat (30/1).

Nafan menjelaskan bahwa kepercayaan investor tidak semata-mata bergantung pada siapa yang pergi. Hal yang jauh lebih krusial adalah kemampuan nakhoda baru dalam membaca serta merespons dinamika ekonomi global maupun domestik.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan ini justru berpotensi menjadi katalis positif bagi pasar. Syaratnya, pimpinan baru harus mampu merumuskan kebijakan yang responsif dan selaras dengan kondisi makroekonomi terkini.

“Apabila dikombinasikan dengan kondisi global dan domestik yang ada, lalu direspons dengan kebijakan yang tepat, tentu hal ini bisa menjadi sentimen positif bagi para pelaku pasar,” sambungnya.

Pelaku pasar kini menanti langkah konkret dari pimpinan OJK selanjutnya. Nafan berharap kebijakan yang lahir nantinya lebih berorientasi pada pasar (pro-market), baik untuk penguatan bursa maupun stabilitas industri jasa keuangan.

“Kita tentu menantikan langkah-langkah yang ditempuh oleh pimpinan pengganti nantinya. Baik itu terkait penguatan bursa, kebijakan di sektor jasa keuangan, hingga penerapan kebijakan yang lebih pro-market,” harap Nafan.

Lebih jauh, Nafan mengingatkan fungsi vital OJK yang tidak boleh terganggu oleh transisi kepemimpinan. Otoritas harus tetap fokus menjaga stabilitas pasar finansial (financial market) dan memastikan kepercayaan investor tidak tergerus.

“Pada akhirnya, OJK harus tetap mampu menjalankan fungsi otoritas dengan baik. Terutama dalam menjaga stabilitas financial market dan memastikan kepercayaan investor tetap terjaga,” pungkasnya.

Pernyataan analis ini merespons pengumuman resmi OJK terkait mundurnya Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar. Bersama dua pejabat tinggi pengawas pasar modal lainnya, Mahendra memilih mundur sebagai langkah strategis.

Dalam keterangan tertulisnya, OJK menyebutkan keputusan tersebut juga melibatkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (KE PMDK) dan Deputi Komisioner Terkait (DKTK). Langkah ini diambil demi kepentingan pemulihan pasar yang lebih luas.

“Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” tulis pernyataan resmi OJK.