iklan periskop
Hukum

Pemerintah dan BEI Kompak, Tindak Tegas Manipulator Pasar Saham

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan penegakan hukum tanpa pandang bulu bagi pelanggar aturan pasar modal. Sanksi tegas menanti pelaku manipulasi.

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, IHSG, BEI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta jajaran dalam Doorstop Media Penataan dan Penguatan Pasar Modal Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). Foto oleh Periskop/Siti Ayu Rachma
Ukuran teks
Sedang

periskop.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan sanksi hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal, termasuk praktik manipulasi harga saham yang merugikan investor.

“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” tegas Airlangga dalam keterangan persnya terkait Penataan dan Penguatan Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Sabtu (31/1).

Airlangga menjelaskan penegakan aturan ini bukan sekadar gertakan sambal. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah diinstruksikan untuk bersinergi erat dengan aparat penegak hukum guna menyisir berbagai indikasi penyimpangan.

Langkah tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang bertentangan dengan regulasi bursa. Hal ini juga berlaku bagi pelanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta Undang-Undang Jasa Keuangan yang berlaku.

“Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan,” ujarnya.

Pemerintah, menurut Airlangga, tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi praktik spekulatif yang merusak ekosistem investasi. Praktik "goreng-menggoreng" saham dinilai sebagai benalu yang menggerogoti integritas pasar.

“Pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi, pemerintah tidak mentolerir praktek manipulatif share pricing, atau saham gorengan manipulatif,” tekan Airlangga mengulangi peringatannya.

Tindakan tegas ini dinilai krusial karena dampak manipulasi pasar sangat destruktif. Selain merugikan investor ritel, ulah segelintir oknum tersebut meruntuhkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata dunia.

Hilangnya kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional akan berimbas panjang. Hal ini dapat menghambat masuknya arus modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI) yang menjadi amunisi pertumbuhan ekonomi.

“Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional,” jelasnya.

Airlangga memastikan pemerintah berdiri teguh di belakang upaya bersih-bersih ini. Komitmen menciptakan iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan efek jera. Dengan demikian, pasar modal Indonesia dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh investor untuk menanamkan modalnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Saham gorengan, dan Airlangga Hartarto dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.