periskop.id - Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial BS dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kasus ini dinilai sangat mencederai martabat hakim, terlebih di tengah perhatian besar pemerintah terhadap kesejahteraan aparat peradilan.
Wakil Ketua KY, Desmihardi, menyesalkan dugaan praktik transaksional dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tindakan oknum tersebut mengabaikan komitmen moral yang seharusnya dijaga oleh setiap hakim.
“KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim,” kata Desmihardi dalam keterangan resmi, Jumat (6/2).
Desmihardi menegaskan, perbuatan terduga Wakil Ketua PN Depok tersebut kontradiktif dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menaikkan gaji hakim karier hingga 280 persen. Peningkatan kesejahteraan tersebut seharusnya diikuti dengan penguatan integritas dan kemandirian hakim.
“Perbuatan terduga Waka PN Depok telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo yang memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” tegas Desmihardi.
Menyikapi kasus ini, KY bersama Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan layanan di pengadilan. KY menegaskan tidak ada ruang bagi pelanggaran etik maupun praktik transaksional yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap peradilan.
“KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip ‘zero tolerance’, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk pelayanan transaksional. KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, KY akan segera berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Kerja sama ini merujuk pada nota kesepahaman yang telah ditandatangani KY dan KPK terkait pertukaran data serta informasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi operasi senyap tersebut.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (5/2).
Fitroh juga membenarkan penangkapan tersebut menyeret hakim di Depok.
“OTT hakim di Depok,” jelasnya.
Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, di antaranya Kepala PN Depok dan Wakil Kepala PN Depok.
Tinggalkan Komentar
Komentar