periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Dari operasi senyap ini, tim menangkap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari.
Operasi tertutup ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (10/3).
Selain itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut mengonfirmasi operasi senyap tersebut.
“Konfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” ujar Budi.
Budi menyampaikan, sejumlah pihak sudah ditangkap dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong.
“Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ungkapnya.
Namun, sampai saat ini KPK belum mengungkapkan jenis perkara, konstruksi perkara, dan pihak yang diamankan.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengungkapkan status hukum dalam perkara ini.
Diketahui, ini merupakan OTT KPK kedelapan pada 2026. Sebelumnya, KPK telah menjaring beberapa pihak dalam OTT di KPP Madya Jakarta Utara, Kabupaten Pati, Kota Madiun, KPP Banjarmasin, Bea Cukai Jakarta, Pengadilan Negeri Depok, dan Kabupaten Pekalongan.
Tinggalkan Komentar
Komentar