Periskop.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pihaknya mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara profesional, transparan dan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (15/3). 

Ia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti. Selain itu, kata dia, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian didalami secara bertahap.

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucapnya.

Sigit menambahkan Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut, agar dapat melaporkannya secara langsung kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sekaligus diberikan jaminan perlindungan kepada pihak yang membantu proses penyelidikan.

“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tuturnya.

Sementara itu, ia telah meminta jajarannya bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut. Menurut dia, perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan secara berkala melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.

“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujarnya.

Pemerintah Prihatin
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyatakan, pemerintah mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, khususnya peristiwa penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3) malam.

"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata Angga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan, pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami Andrie Yunus. Angga mengharapkan korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut.

"Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan," ujarnya.

Angga juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh. Menurut dia, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

"Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban," ucap Angga.

Luka Bakar
Seperti diketahui, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut korban mengalami luka bakar pada sekitar 24% bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Forum alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, tindak kejahatan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus merupakan ancaman serius terhadap demokrasi. 

“Peristiwa yang terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 merupakan tindakan brutal yang menyebabkan luka bakar pada bagian tubuh korban. Kasus ini harus diusut tuntas,” kata juru bicara Forum alumni komisioner Komnas HAM Ridha Saleh melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Sabtu. 

Ia mengemukakan tindakan kekerasan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan merupakan bentuk teror yang menuntut respons cepat, transparan, dan menyeluruh dari aparat penegak hukum.  Pihaknya menyesalkan serangan brutal semacam ini terjadi di bulan suci Ramadan, sebuah periode yang seharusnya menjadi ruang refleksi, kedamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia. 

Kekerasan itu tentu mencederai nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus menunjukkan bahwa pembungkaman terhadap suara kritis masih menjadi permasalahan nyata di tanah air. 

“Kami memandang serangan yang ditujukan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai pembela HAM yang saat ini sedang aktif menyuarakan berbagai isu, seperti halnya penolakan terhadap UU TNI dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya. Karena itu, tindakan ini harus dipahami sebagai serangan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi,” ujarnya.