periskop.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan respons terkait desakan pemberian tenggat waktu kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Prabowo menyatakan dirinya memilih bersikap realistis dalam melihat kapasitas lembaga penegak hukum. Ia menegaskan akan memberikan ruang bagi Polri untuk menjalankan tugasnya secara maksimal.

"Saya ini orang realistis dan saya orang yang adil. Dari segi kapasitas, kita biarkan mereka bekerja. Tapi tidak hanya Polri, banyak lembaga lain juga harus bekerja," kata Prabowo, Jumat (20/3).

Meskipun tidak memberikan rincian tenggat waktu secara spesifik, Prabowo mengaku terbuka terhadap opsi pembentukan tim independen untuk mendukung pengusutan kasus tersebut di luar institusi kepolisian.

Prabowo menyebut usulan tersebut dapat dipertimbangkan untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam pengungkapan fakta di lapangan.

"Kita bisa pertimbangkan. Kita bisa pertimbangkan," lanjutnya menanggapi ide pembentukan tim eksternal.

Namun, Prabowo memberikan catatan tegas mengenai kriteria pihak-pihak yang terlibat dalam tim independen tersebut. Ia menekankan pentingnya independensi murni tanpa intervensi kepentingan asing atau sentimen negatif terhadap pemerintah.

"Asal independen, ya. Jangan semua LSM yang sudah a priori benci pada pemerintah, yang dapat uang dari luar negeri. Iya kan? Anda mau bicara apa adanya, saya juga bicara apa adanya," ungkap Prabowo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak kepolisian terus bekerja intensif untuk mengusut tuntas aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

"Kemarin, Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Saat ini Polri sedang bekerja," tegas Kapolri di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3).

Peristiwa penyiraman air keras menimpa Andrie Yunus pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie yang baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI, dihampiri dua orang laki-laki misterius berboncengan motor matic melawan arah. Akibat serangan tersebut, Andrie menderita luka bakar hingga 20% di area tangan, wajah, dada, hingga mata.

KontraS mencatat tidak ada barang milik korban yang hilang dalam insiden tersebut, sehingga serangan ini diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis pembela HAM.