Periskop.id - Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka kejahatan jalanan dari pengungkapan 127 kasus sepanjang 1–22 Mei 2026. Pengungkapan tersebut mencakup kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas keamanan di ibu kota di tengah tingginya aktivitas masyarakat.
"Dalam periode 1 sampai dengan 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/5).
Dari total 173 tersangka yang diamankan, sebanyak 38 pelaku ditangkap langsung oleh jajaran Polda Metro Jaya. Sementara 135 tersangka lainnya ditangani oleh Polres di wilayah hukum masing-masing.
Menurut Iman, capaian tersebut menunjukkan, penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Polisi juga menegaskan operasi pemberantasan aksi kriminal jalanan akan terus diperkuat melalui patroli rutin dan pengawasan di titik rawan.
"Capaian ini menunjukkan bahwa penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran," ucapnya.
Patroli Skala Besar
Selain penindakan hukum, Polda Metro Jaya mengklaim telah mengintensifkan langkah preventif melalui patroli skala besar. Sepanjang April 2026, Patroli Perintis Presisi tercatat melaksanakan 27.915 kegiatan patroli di berbagai wilayah Jakarta.
Sementara pada Mei 2026, patroli terus ditingkatkan dengan rincian 6.520 patroli pada minggu pertama, 6.751 patroli di minggu kedua, dan 1.551 patroli pada minggu ketiga. "Intensitas kegiatan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan," serunya.
Ia menegaskan, penegakan hukum tetap menjadi langkah terakhir setelah pendekatan pencegahan dan pengawasan dilakukan secara maksimal. "Penegakan hukum ini merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium setelah upaya preemtif dan preventif dilakukan secara maksimal," imbuhnya.
Polda Metro Jaya menyebut strategi tersebut sejalan dengan program “Jaga Jakarta” yang menitikberatkan pada upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas di ruang public. Terutama pada jam rawan kejahatan malam hingga dini hari.
Data Polri sebelumnya juga menunjukkan kasus pencurian kendaraan bermotor dan begal masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling sering terjadi di wilayah perkotaan padat penduduk. Karena itu, patroli mobile, pengawasan CCTV, hingga operasi gabungan lintas satuan terus diperkuat untuk menekan angka kriminalitas jalanan di Jakarta.
Sejumlah pengungkapan kasus serupa juga dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk penangkapan komplotan pencurian motor lintas wilayah dan pelaku begal bersenjata tajam di Jakarta Timur serta Bekasi, sebagaimana dirilis Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar