periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Operasi tertutup ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Advertisement

“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (3/6).

Fitroh juga membenarkan bahwa operasi senyap tersebut terkait dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA).

Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara maupun pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dalam perkara ini.

Diketahui, ini merupakan OTT KPK ke-11 pada 2026. Sebelumnya, KPK telah menjaring sejumlah pihak dalam OTT di KPP Madya Jakarta Utara, Kabupaten Pati, Kota Madiun, KPP Banjarmasin, Bea Cukai Jakarta, Pengadilan Negeri Depok, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tulungagung.