periskop.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan otoritas keimigrasian Jakarta Barat.
Hingga saat ini, tim penindak lembaga antirasuah telah mengamankan total 17 orang dalam perkara tersebut.
“Sampai dengan saat ini tim telah mengamankan 17 orang, 8 orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan PNS, kemudian 9 orang lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Rabu (3/6).
“Di mana para pihak tersebut, 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (Pegawai Negeri) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” lanjut Budi.
Budi mengungkapkan, dari belasan orang tersebut, KPK turut mengamankan mantan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Godam.
“Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, para pihak swasta yang ikut ditangkap ini merupakan agen biro jasa kepengurusan dokumen formal keimigrasian.
“Sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian. Di antaranya itu (agen jasa pengurus),” ujar Budi.
Diketahui, operasi senyap yang menyeret pejabat imigrasi Jakarta Barat dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh juga membenarkan operasi senyap tersebut terkait pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA). Adapun, salah satu pihak yang terjerat OTT tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Buntut dari operasi di Jakarta Barat tersebut, KPK kini juga tengah melakukan pengejaran intensif terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar