periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (2/6) malam. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan belasan orang, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penangkapan pucuk pimpinan otoritas keimigrasian Jakarta Barat tersebut saat dikonfirmasi mengenai identitas pejabat yang diringkus.
"Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat)," kata Budi di Gedung KPK, Rabu (3/6).
Budi menyampaikan, operasi ini tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Tim satgas KPK juga melacak pihak terkait hingga ke luar wilayah Jakarta.
"Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat. Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di wilayah Bali dan Jawa Barat. Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan tertangkap tangan kali ini," jelas Budi.
Selain menjaring unsur penyelenggara negara dari instansi keimigrasian, KPK juga mengamankan sejumlah pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Meski demikian, KPK belum bersedia merinci lebih jauh mengenai identitas pihak swasta maupun kepastian adanya WNA yang ikut ditangkap.
"Untuk detail lainnya nanti kami akan update. Karena selain pihak penyelenggara negara, ada juga pihak swasta yang diamankan. Dalam proses pengurusan KITAS ataupun KITAP, WNA ini bisa menggunakan perantara. Nah, nanti akan dijelaskan konstruksinya dalam konferensi pers," ujar Budi.
Lebih lanjut, KPK menepis isu adanya keterlibatan instansi pemerintahan lain, seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dalam pusaran OTT kali ini. Budi menegaskan, sejauh ini pihak yang diamankan masih berasal dari internal keimigrasian dan jaringan swasta.
"Sejauh ini dari pihak keimigrasian dan swasta. Nanti akan kami update perkembangannya. Saat ini tim masih bergerak di lapangan, jadi kami akan terus memberikan informasi termasuk barang bukti yang diamankan," pungkas Budi.
Operasi senyap yang menyeret pejabat Imigrasi Jakarta Barat juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (3/6).
Fitroh membenarkan operasi tersebut terkait dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA). Namun, hingga kini KPK belum mengungkapkan jenis perkara, konstruksi kasus, maupun identitas lengkap pihak yang diamankan.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dalam perkara ini.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar