Periskop.id - Seorang nenek berusia 61 tahun bernama Hartati menjadi korban perampokan yang dilakukan tetangganya sendiri di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku bernama Marhum sempat mengikat mulut, tangan, dan kaki korban dengan lakban sebelum menguras harta bendanya.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian tak lama setelah aksinya.

"Pelaku bernama Marhum, tetangga korban sudah kami amankan," kata Kompol Andre Try Putra dalam keterangannya, Senin (3/8).

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Minggu (2/8) siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu Hartati tengah bersiap melaksanakan Salat Dzuhur di rumahnya.

Ia sempat mendengar suara orang masuk ke rumah dan memanggil, mengira yang datang adalah anaknya sendiri.

"Korban kemudian mendengar ada yang masuk ke rumah dan sempat memanggil karena mengira yang datang anak korban," imbuh Andre.

Namun ternyata yang masuk adalah Marhum, tetangganya sendiri. Pelaku mengancam korban dengan todongan golok agar tidak berteriak, sebelum akhirnya melumpuhkan gerak korban.

"Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban," ujar Kapolsek Cakung tersebut.

Usai melumpuhkan korban, Marhum melucuti perhiasan yang dikenakan Hartati lalu kabur dari lokasi. Hartati baru bisa melepaskan ikatan lakban setelah pelaku pergi, lalu segera melapor ke Ketua RT dan Polsek Cakung.

Unit Reskrim Polsek Cakung yang dipimpin Piket Pengendali Iptu Sukoco langsung turun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara. Penangkapan pelaku berlangsung cepat karena rumah Marhum diketahui tak jauh dari kediaman korban.

Dalam kejadian ini, Hartati kehilangan uang tunai Rp600 ribu, sepasang anting emas seberat 1 gram, dan ponsel merek Samsung A7.

"Sesampainya di rumah pelaku, pelaku berhasil diamankan dan barang bukti hasil kejahatan selanjutnya dibawa ke Polsek Cakung," tutur Kompol Andre Try Putra.