Periskop.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pancoran Mas, Kota Depok. Saepul (26) tega menghabisi nyawa Kunaefi (51) setelah keduanya lebih dulu berkenalan lewat aplikasi sosial media khusus penyuka sesama jenis.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika menjelaskan, ponsel milik pelaku diperiksa penyidik dan ditemukan tergabung dalam sebuah grup komunitas gay. Ia memaparkan, perkenalan awal antara pelaku dan korban terjadi melalui aplikasi tersebut.
"Pengecekan handphone milik tersangka menunjukkan tersangka tergabung dalam grup komunitas gay. Perkenalan awal pelaku dan korban memang lewat aplikasi sosial media Hornet," kata Dimitri kepada wartawan, Kamis (6/8).
Dimitri menguraikan, penyidik menemukan adanya perencanaan matang di balik aksi pelaku. Ia menyebutkan, Saepul awalnya berniat mencuri sepeda motor dan barang-barang milik korban, sebelum akhirnya muncul niat untuk menghabisi nyawa Kunaefi demi menguasai barang tersebut.
"Perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," ucap Dimitri.
Saepul kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, demikian disampaikan Dimitri.
Sebelumnya, warga di Pancoran Mas, Kota Depok digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kaki dalam sebuah karung di lahan kosong, Selasa (4/8). Jasad tersebut diduga korban mutilasi.
Setelah diselidiki, polisi berhasil meringkus Saepul di wilayah Pandeglang, Banten, saat pelaku berupaya melarikan diri pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.
Polisi menyebutkan, alasan Saepul nekat memutilasi Kunaefi adalah untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang telah dilakukannya. Jasad korban kemudian dibungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras, lalu dibuang pelaku di sebuah lahan di Pancoran Mas, Depok.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8).
Pelaku tidak berhenti di situ. Kedua bagian kaki korban yang telah dimutilasi kemudian dibuang ke sungai di lokasi berbeda agar tidak ditemukan.
"Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," ucap Budi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar