995 Senpi di Sekolah, Pengelola Ungkap IWD Jadi Pemegang Kunci Ruangan Selam 15 Tahun
Pengelola baru Sekolah Harapan Ibu menepis tudingan penguasaan sepihak. Kunci ruangan berisi 995 senjata api ilegal dipegang eks Ketua Yayasan IWD, yang diduga menguasai aset sekol...

Periskop.id - Kubu pengelola baru Yayasan Sekolah Harapan Ibu Pondok Pinang mengungkapkan kronologi lengkap sengketa kunci ruangan yang berujung pada penemuan 995 senjata api ilegal di lingkungan sekolah. Pihak pengelola menepis narasi penguasaan area sekolah secara sepihak dan memastikan bahwa kunci ruangan berisi senjata tersebut berada di tangan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD.
Kuasa Hukum Sekolah dari Kantor Hukum Maqdir Ismail & Partners, Hermawanto, menyampaikan bahwa sebelum penemuan senjata, pengelola baru tidak memiliki akses ke sejumlah ruangan vital. Pihaknya harus melayangkan tiga kali surat teguran resmi kepada IWD sebelum akhirnya dicapai kesepakatan pembukaan ruangan pada 10 Juli 2026.
“Jadi kalau ada narasi yang menyatakan bahwa lima bulan tidak punya akses, dan ruangan dikuasai oleh pihak pengelola sekolah yang baru, maka saya harus mengatakan bahwa narasi itu tidak benar. Yang benar adalah ruangan-ruangan itu kuncinya dipegang oleh Pak IWD dan kawan-kawan, termasuk ruangan yang kemarin ditemukan senjata,” kata Hermawanto di Jakarta, Senin (10/8).
Rekam Jejak 15 Tahun IWD dan Dugaan Penguasaan Terstruktur
Hermawanto mengungkapkan, IWD menduduki posisi di lingkungan yayasan selama 15 tahun sejak 2008. Pihaknya menduga IWD secara terstruktur menguasai aset serta dokumen sekolah dengan menempatkan anggota keluarga di jajaran pembina.
“Dalam data tahun 2008, IWD memang masuk menjadi bagian dari yayasan. Namun ketika masuk menjadi pembina dan membawa istri serta kakaknya, kami meyakini hal itu patut diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis untuk menguasai yayasan,” ujar Hermawanto.
Hermawanto menekankan, keterlibatan keluarga IWD di jajaran pembina membuat seluruh keputusan operasional dan penguasaan berkas penting berada di bawah kendalinya.
“Pembina itu kan kakak dan istrinya IWD. Jadi hampir semua keputusan IWD disetujui oleh mereka. Kunci ruangan dibawa olehnya, dokumen-dokumen sekolah juga masih berada di tangan dia. Kami masih menelaah lebih jauh karena ada banyak sekali dokumen, mengingat 15 tahun beliau berada di sekolah,” jelasnya.
Pembukaan Ruangan Diwakili Staf IWD dan Tanpa Pendobrakan
Hermawanto meluruskan bahwa saat pembukaan awal pada 10 Juli 2026, pengelola baru tidak pernah melakukan pendobrakan paksa terhadap pintu ruangan yang terkunci.
“Pada tanggal 10 Juli ruangan itu tidak didobrak. Yang membuka ruangan adalah staf Pak IWD. Ruangan dibuka olehnya, kemudian kami bersama-sama masuk,” kata Hermawanto.
Ia menambahkan, proses pembukaan ruangan secara bersama-sama tersebut menjadi bukti kuat bahwa pengelola baru sebelumnya sama sekali tidak memegang akses kunci fisik.
“Kalau kami punya akses terhadap ruangan tersebut, kalau kunci ada di tangan kami, kami tidak perlu minta izin untuk masuk. Kami tidak perlu berkirim surat untuk membuka ruangan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hermawanto mengatakan bahwa IWD yang masuk ke struktur yayasan sejak 2008 diduga melakukan penguasaan dokumen perbankan serta aset sekolah secara terstruktur dengan memanfaatkan posisi anggota keluarganya di jajaran pembina.
Adapun, eks Ketua Yayasan berinisial IWD resmi diberhentikan atas dugaan penggelapan dana operasional sekolah selama 15 tahun masa jabatannya untuk kepentingan pribadi. Pasca-pemecatan, IWD nekat membawa kabur seluruh kunci akses hingga pembongkaran paksa oleh kepolisian berujung pada penemuan ratusan senjata api, narkoba, dan puluhan VCD porno. Saat ini, sengketa perdata atas penyelewengan keuangan tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terpisah dari proses penyidikan pidana oleh kepolisian.
Diketahui, penemuan 995 pucuk senjata api, amunisi, serta narkotika di sebuah sekolah swasta kawasan Jakarta Selatan menggegerkan publik. Barang-barang berbahaya tersebut ditemukan saat pihak sekolah membongkar ruangan terkunci dan bunker yang sebelumnya dikuasai IWD. Selain temuan senjata genggam hingga alat pembuat peluru, tim juga menyita sabu, dua linting ganja, serta puluhan VCD porno. Seluruh barang bukti kini telah diserahkan dan dititipkan ke Wasendak Polda Metro Jaya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai senjata api, kriminal, dan hukum dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.