iklan periskop
Hukum

Tepis Narasi Penguasaan Sekolah, Kuasa Hukum Sebut Kunci Ruangan 995 Senpi Dipegang IWD

Kuasa Hukum Sekolah Harapan Ibu menegaskan kunci ruangan, termasuk lokasi penemuan senjata, masih dipegang IWD. Narasi pengelola baru kuasai ruangan selama lima bulan dibantah tega...

1 jam yang lalu · 3 mnt baca
senjata api
Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). dok. ist
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Tim Kuasa Hukum Sekolah Harapan Ibu menepis narasi yang menyebut pengelola baru telah menguasai seluruh ruangan sekolah secara sepihak selama lima bulan terakhir. Pihak kuasa hukum memastikan sejumlah ruangan, termasuk lokasi penemuan senjata api, selama ini kuncinya dipegang penuh oleh mantan Ketua Yayasan berinisial IWD dan kelompoknya.

Kuasa Hukum Sekolah dari Kantor Hukum Maqdir Ismail & Partners, Hermawanto, menjelaskan bahwa proses pembukaan ruangan pada 10 Juli 2026 dilakukan atas dasar kesepakatan setelah pihak pengelola menyurati IWD hingga tiga kali.

“Jadi kalau ada narasi yang menyatakan bahwa lima bulan tidak punya akses, dan ruangan dikuasai oleh pihak pengelola sekolah yang baru, maka saya harus mengatakan bahwa narasi itu tidak benar. Yang benar adalah ruangan-ruangan itu kuncinya dipegang oleh Pak IWD dan kawan-kawan, termasuk ruangan yang kemarin ditemukan senjata,” kata Hermawanto di Jakarta, Senin (10/8).

Hermawanto meluruskan, pada saat pembukaan ruangan pertama kali pada 10 Juli 2026, pihak pengelola baru tidak melakukan pendobrakan paksa. Ruangan dibuka langsung oleh staf kepercayaan IWD.

“Pada tanggal 10 Juli ruangan itu tidak didobrak. Yang membuka ruangan adalah stafnya Pak IWD. Ruangan dibuka olehnya, kemudian kami bersama-sama masuk. Kalau kami punya akses masuk ruangan, kami tidak perlu berkirim surat,” ujar Hermawanto.

Mengenai kehadiran aparat keamanan di area sekolah saat proses tersebut berlangsung, Hermawanto menegaskan hal itu merupakan langkah koordinasi demi menjaga ketertiban dari potensi ancaman.

Lebih lanjut, Hermawanto menjelaskan bahwa IWD menduduki posisi pembina sejak 2008 dan diduga memasukkan anggota keluarganya secara terstruktur untuk menguasai dokumen perbankan serta operasional sekolah secara sepihak.

“IWD memang masuk menjadi bagian dari yayasan. Namun ketika masuk menjadi pembina dan membawa istri serta kakaknya, patut kami duga telah terstruktur dan sistematis untuk menguasai yayasan. Kunci saja dibawa olehnya, dokumen-dokumen sekolah juga masih berada di tangan dia,” ungkap Hermawanto.

Adapun, eks Ketua Yayasan berinisial IWD resmi diberhentikan atas dugaan penggelapan dana operasional sekolah selama 15 tahun masa jabatannya untuk kepentingan pribadi. Pasca-pemecatan, IWD nekat membawa kabur seluruh kunci akses hingga pembongkaran paksa oleh kepolisian berujung pada penemuan ratusan senjata api, narkoba, dan puluhan VCD porno. Saat ini, sengketa perdata atas penyelewengan keuangan tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terpisah dari proses penyidikan pidana oleh kepolisian.

Diketahui, penemuan 995 pucuk senjata api, amunisi, serta narkotika di sebuah sekolah swasta kawasan Jakarta Selatan menggegerkan publik. Barang-barang berbahaya tersebut ditemukan saat pihak sekolah membongkar ruangan terkunci dan bunker yang sebelumnya dikuasai IWD. Selain temuan senjata genggam hingga alat pembuat peluru, tim juga menyita sabu, dua linting ganja, serta puluhan VCD porno. Seluruh barang bukti senjata kini telah diserahkan dan dititipkan ke Wasendak Polda Metro Jaya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai sekolah, hukum, dan senjata api dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.