KPK Geledah 15 Lokasi di Jateng, Sita Rekaman CCTV Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK menggeledah 15 lokasi di Jawa Tengah terkait kasus pemerasan Bupati Pemalang. Penyidik menyita dokumen proyek, gawai, dan rekaman CCTV pertemuan di hotel Magelang sebagai bukti...

Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 15 lokasi berbeda di wilayah Jawa Tengah dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Operasi penggeledahan tersebut menyasar kediaman pribadi para pihak yang diduga terkait perkara.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, sejak Rabu hingga Sabtu (5–8/8), penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait perkara dimaksud,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (10/8).
Budi merinci, 15 lokasi penggeledahan tersebar di empat daerah, yakni sepuluh rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, serta satu rumah di Semarang. Dari belasan titik tersebut, penyidik menyita dokumen proyek Dinas PUPR Kabupaten Pemalang hingga telepon genggam.
“Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen, di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan file elektronik,” ujar Budi.
Selain berkas proyek dan gawai, KPK juga menyita rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang. Rekaman ini berisi pertemuan antara Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang periode 2025–2030, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) selaku orang kepercayaan bupati, dan Lilik Budi Suprianto (LBS) dari pihak swasta.
“Untuk kebutuhan pengecekan pertemuan antara LBS dengan AWI dan GHA,” jelas Budi.
Budi menekankan, berbagai barang bukti yang diamankan akan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris, hingga mengumpulkan dana Rp1,98 miliar. Uang hasil pemerasan terhadap pejabat daerah dan pihak swasta itu dialokasikan senilai Rp1,2 miliar untuk menyuap oknum pegawai KPK demi meredam pengusutan perkara.
Jalur pengurusan perkara tersebut disepakati melalui pertemuan rahasia di Magelang dan Semarang antara pihak bupati dengan Lilik Budi Suprianto, ayah dari staf administrasi KPK Setya Budi Dias. Atas perkara itu, KPK telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka, yaitu Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang periode 2025–2030, Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto dari pihak swasta, serta Setya Budi Dias selaku Staf Administrasi KPK.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi pemalang, dan bupati pemalang dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.