Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan utang restrukturisasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh akan dialihkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses pengalihan itu ditargetkan tuntas pada pertengahan September mendatang.

Purbaya menjelaskan, keputusan tersebut muncul setelah dirinya membahas penyelesaian restrukturisasi utang bersama Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria. Menurutnya, tanggung jawab utang yang sebelumnya berada di Danantara akan diserahkan penuh ke Kemenkeu dan prosesnya sedang dikejar agar selesai secepatnya.

"Jadi, pembahasan yang pertama adalah Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Ini kan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kita percepat, mungkin pertengahan September ya sudah akan clear," ujar Purbaya usai pertemuan tersebut di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).

Purbaya menegaskan, pengalihan utang tersebut tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebut pengelolaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) nantinya diserahkan ke salah satu Special Mission Vehicle (SMV) fiskal milik Kemenkeu, bukan langsung ditanggung anggaran negara.

"Dialihkan ke Kemenkeu, dikelola saya semuanya KCIC itu, tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada ini dan lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," beber Purbaya.

Selain soal utang, Purbaya juga mengungkapkan perubahan struktur kepemilikan KCIC. Perusahaan itu nantinya tidak lagi berada di bawah koordinasi PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan langsung di bawah Kemenkeu.

"(Kepemilikan KCIC) di saya, bukan (di bawah KAI). 60% (saham) kasih ke kita, 40% ada yang lain, masih ada China di situ kan. Kita tanya ke China juga sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini dan mungkin kalau disuruh kita akan perpanjang ke Jawa Timur sana," beber Purbaya.

PT KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan konsorsium perusahaan China. Komposisi sahamnya terdiri dari 60% milik pihak Indonesia lewat PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan 40% milik konsorsium China.

Dengan pengalihan ini, saham 60% yang sebelumnya dipegang lewat PSBI akan berpindah ke bawah kendali Kemenkeu. Sementara itu, COO Danantara Dony Oskaria belum bersedia membuka besaran utang yang akan diserahkan karena pihaknya masih menghitung rinciannya.

"Pada saat penyerahan nanti ya, details-nya akan dihitung. Pertengahan September paling lambat," tutur Dony Oskaria.