Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tim penyidik memanggil loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, sebagai saksi dalam pengusutan perkara ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap saksi dari pihak swasta dan pejabat pembuat akta tanah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Hari ini Rabu (29/7/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar," kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Rabu (29/7).

Geisz terpantau mendatangi markas antirasuah sejak pagi hari untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Kedatangannya tercatat pada jam tertentu oleh pihak KPK.

"Yang bersangkutan tiba di Merah Putih sekitar pukul 10.04 WIB untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelas Budi.

Tidak hanya Geisz, KPK turut memanggil seorang notaris bernama Sahdat Ginting untuk diperiksa di hari yang sama. Kedua saksi ini menjalani pemeriksaan di lokasi yang sama.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Budi.

Kasus ini bermula pada September 2017 saat KPK menetapkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka suap izin perkebunan sawit senilai Rp6 miliar dan gratifikasi. Status Rita kemudian berkembang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang pada Januari 2018, dengan KPK menyita aset fantastis meliputi 91 unit kendaraan, lima bidang tanah, dan 30 jam tangan mewah.

Penyelidikan lanjutan mengungkap dugaan penerimaan jutaan dolar Amerika Serikat oleh Rita terkait komisi pertambangan batu bara sebesar US$5 per metrik ton. Kasus ini meluas pada Februari 2026 dengan penetapan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti, dalam dugaan gratifikasi produksi batu bara tersebut.

"Yang bersangkutan tiba di Merah Putih sekitar pukul 10.04 WIB untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelas Budi.