Periskop.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memperluas penggunaan genteng produksi dalam negeri melalui program Gentengisasi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas rumah rakyat sekaligus membuka pasar yang lebih besar bagi UMKM produsen bahan bangunan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar pembangunan perumahan memberikan dampak ekonomi bagi industri lokal.
"Kementerian PKP juga terus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri melalui program gentengisasi," ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).
Genteng yang digunakan tidak diwajibkan memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia. Namun, produknya tetap harus memenuhi persyaratan mutu berdasarkan pemeriksaan dan pengujian Balai Keramik.
Skema tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan kualitas material tanpa menutup kesempatan UMKM yang belum mampu menjalani proses sertifikasi SNI. Kementerian PKP juga mendorong pelaku usaha terus meningkatkan standar produksinya agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Genteng UMKM Mulai Diserap Proyek Perumahan
Program Gentengisasi mulai dijalankan secara konkret dari sentra produksi genteng Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada 11 Maret 2026.
Dalam tahap awal, Maruarar melepas 14 truk yang membawa sekitar 75.000 genteng. Total pemesanan yang diumumkan mencapai 24 truk dengan nilai komitmen transaksi sekitar Rp3 miliar. Pesanan berasal dari program pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang perumahan.
“Ini adalah karya kebijakan Presiden Prabowo. Negara hadir bukan hanya membangun rumah, tetapi juga memastikan pembangunan itu memberi manfaat bagi rakyat kecil dan UMKM kita,” ujar Menteri Maruarar.
Di Jawa Barat, sebanyak 250 rumah direncanakan masuk tahap awal perbaikan dengan potensi belanja genteng sekitar Rp500 juta. Pemerintah Kabupaten Majalengka juga menargetkan perbaikan 1.715 rumah tidak layak huni dengan kebutuhan genteng diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Selain itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya direncanakan memperbaiki 900 rumah di Majalengka dengan potensi pembelian genteng sekitar Rp1 miliar. Seluruh kebutuhan tersebut diarahkan untuk menyerap produk dari pengusaha lokal.
Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan pengadaan material akan memberi dampak langsung terhadap industri genteng di daerahnya.
"Tahun 2026 kami akan melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni 1715 unit dan diperkirakan belanja untuk kebutuhan genteng mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” kata Eman.
Terhubung dengan Program Bedah Rumah
Kementerian PKP akan mengintegrasikan Gentengisasi dengan Program Bedah Rumah dan berbagai proyek pembangunan hunian rakyat. Kolaborasi pemerintah, pengembang, sektor swasta, dan pelaku UMKM diharapkan membantu mempercepat Program 3 Juta Rumah.
Salah satu penerapannya berlangsung dalam penataan kawasan padat penduduk Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat. Program tersebut menargetkan renovasi terhadap 52 rumah, termasuk 23 rumah milik pelaku UMKM.
Penataan tidak hanya menyentuh bagian atap, tetapi juga sanitasi, pencahayaan, kondisi lorong, dan pemberdayaan usaha warga. Anggaran awal diperkirakan sekitar Rp5 miliar yang bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan. Lebih dari 50 arsitek IAI Jakarta turut dilibatkan secara sukarela dalam penataan kawasan tersebut.
“Insyaallah nanti ada 52 rumah yang direnovasi menjadi layak huni. Dari jumlah itu, 23 rumah milik pelaku UMKM yang rumahnya diperbaiki, dan 10 UMKM lain juga akan kami bina untuk pembiayaan. Semua pembiayaan renovasi rumah dan penataan lorong dilakukan melalui dana CSR secara gotong royong,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati.
Pemilihan Material Tetap Harus Sesuai Kondisi Daerah
Meski mendorong penggunaan genteng lokal, penerapan program membutuhkan kajian teknis pada setiap bangunan. Genteng tanah liat memiliki bobot lebih besar dibandingkan atap seng sehingga kekuatan rangka, karakter bangunan, dan kerawanan bencana perlu diperhitungkan sebelum penggantian material.
Akademisi sekaligus praktisi kesehatan lingkungan UIN Alauddin Makassar, Abd Majid HR Lagu, mengingatkan program tidak dapat hanya mengutamakan tampilan fisik rumah.
“Atap rumah bukan sekadar soal bahan, tetapi soal struktur bangunan, kondisi tanah, risiko gempa, dan kemampuan ekonomi penghuni," tuturnya.
Menurut dia, genteng dapat memberikan kenyamanan termal karena lebih mampu meredam panas. Namun, penggantian atap tanpa penguatan rangka justru dapat menimbulkan risiko, terutama bagi rumah sederhana di daerah rawan gempa, kawasan pesisir, dan wilayah yang memiliki karakter bangunan berbeda.
Karena itu, Gentengisasi dinilai perlu diterapkan secara selektif dan tidak menyeragamkan seluruh rumah di Indonesia. Material yang digunakan harus disesuaikan dengan kondisi iklim, struktur bangunan, budaya setempat, keselamatan, serta kemampuan ekonomi masyarakat.
Pengujian Balai Keramik kemudian menjadi salah satu instrumen untuk memastikan produk UMKM memenuhi persyaratan mutu. Namun, keberhasilan program tetap akan ditentukan oleh pengawasan kualitas, ketepatan pemilihan material, transparansi pengadaan, dan dampaknya terhadap kelayakan rumah secara menyeluruh.
Tinggalkan Komentar
Komentar