periskop.id - Pemerintah Jepang mulai memberlakukan aturan baru terkait pencegahan tuberkulosis (TBC) bagi warga negara Vietnam yang berencana tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan. Kebijakan yang efektif berlaku sejak Senin (1/9) ini mewajibkan pemeriksaan TBC sebelum kedatangan.
Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah diterapkan pada warga negara Nepal dan Filipina sejak Juni lalu.
Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, kebijakan ini diambil seiring meningkatnya jumlah warga asing yang terdiagnosis TBC di Jepang.
Pemerintah Jepang juga mengumumkan rencana memperluas daftar negara yang dikenakan persyaratan ini, mencakup China, Indonesia, dan Myanmar di masa mendatang.
“Warga negara asing yang ingin tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan, pada prinsipnya, diwajibkan menjalani pemeriksaan di fasilitas medis yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang dan menyerahkan bukti bahwa mereka tidak terinfeksi TBC saat mengajukan permohonan visa,” demikian pernyataan kementerian yang dikutip dari Antara, Senin (1/9).
Data resmi menunjukkan, pada 2023 terdapat 10.096 kasus TBC di Jepang. Dari jumlah itu, 1.619 kasus atau sekitar 16% dialami oleh mereka yang lahir di luar negeri. Rasio ini terus meningkat setiap tahun. Sekitar 80% kasus TBC pada warga kelahiran luar negeri di Jepang berasal dari enam negara yang telah atau akan dikenakan kebijakan pemeriksaan pra-kedatangan.
TBC sendiri merupakan penyakit menular yang dapat disembuhkan dan dicegah. Namun, penyebarannya masih menjadi tantangan kesehatan global. Jepang bukan satu-satunya negara yang menerapkan pemeriksaan TBC sebelum kedatangan. Kebijakan serupa telah lama diberlakukan di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.
Situasi TBC di Indonesia juga memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada 2023 ditemukan sekitar 809.000 kasus TBC, meningkat dari 724.000 kasus pada 2022. Kenaikan ini sebagian besar disebabkan oleh perbaikan sistem deteksi dan pelaporan, yang memungkinkan lebih banyak kasus teridentifikasi dan ditangani.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, menyebut bahwa peningkatan temuan kasus justru positif karena memperbesar peluang penyembuhan dan menekan penularan.
Dengan rencana Jepang memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang wajib pemeriksaan TBC sebelum kedatangan, kerja sama internasional dalam pengendalian penyakit lintas negara ini diharapkan semakin kuat.
Tinggalkan Komentar
Komentar