periskop.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memutuskan meliburkan seluruh aktivitas belajar tatap muka di sekolah selama tiga hari, 1–3 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat aksi unjuk rasa yang berujung anarkistis. Selama masa libur, kegiatan belajar diganti dengan metode pembelajaran jarak jauh.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjelaskan, langkah ini diambil demi melindungi peserta didik dari risiko yang mungkin timbul. Pembelajaran dari rumah bertujuan agar proses belajar tetap berjalan dengan aman dan tertib. Para tenaga pendidik diminta aktif mendampingi siswa selama pembelajaran daring. 

“Agar para kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan mendampingi serta membantu anak-anak selama proses pembelajaran jarak jauh. Artinya anak-anak kita dirumahkan dulu, belajar di rumah supaya aman dan tertib,” kata Ade mengutip Antara, Senin (1/9).

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh tindakan anarkistis yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah. Pemerintah daerah bersama aparat terkait terus melakukan pengamanan. 

“Kita tetap tenang dan tetap bersabar. Kita berdoa, percayakan pada kami para pemangku kepentingan untuk menjaga wilayah tetap kondusif. Sementara belajar dari rumah dahulu sambil menunggu instruksi lebih lanjut,” ucapnya.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi nomor 300/8683/Sekre/VIII/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengeluarkan surat edaran serupa untuk SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Bekasi agar melaksanakan pembelajaran daring pada Senin dan Selasa.

Selain itu, kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk siswa sekolah dasar yang sedianya berlangsung pada periode ini turut ditunda.