periskop.id - Duta Besar China untuk PBB Fu Cong mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menuntut Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mencabut pernyataannya soal kemungkinan intervensi militer di Taiwan. China memandang komentar tersebut sebagai pelanggaran serius hukum internasional.

Fu menyatakan, komentar Takaichi menandai "pertama kalinya Jepang mengeluarkan ancaman kekuatan terhadap China, secara terbuka menantang kepentingan inti China," yang merupakan "pelanggaran serius terhadap hukum internasional," seperti dikutip kantor berita resmi China Xinhua, Jumat (21/11).

Kontroversi ini bermula setelah Takaichi berbicara di parlemen Jepang awal bulan ini.

Takaichi menyatakan potensi penggunaan kekuatan militer oleh China di Taiwan dapat memicu "situasi yang mengancam kelangsungan hidup" bagi Jepang.

Kondisi tersebut, menurut pandangan PM Jepang, secara otomatis akan mengizinkan negaranya menjalankan hak membela diri kolektif.

Dalam suratnya, Fu Cong menyampaikan kepada Guterres, intervensi militer Jepang dalam situasi lintas selat akan dipandang sebagai "tindakan agresi."

Tindakan agresi tersebut otomatis memberikan hak kepada China untuk menggunakan hak membela diri guna menjaga kedaulatan negaranya.

Fu juga menegaskan pernyataan Takaichi menandai "kali pertama Jepang menunjukkan ambisi melakukan intervensi militer dalam masalah Taiwan."

Bagi Beijing, sikap tersebut bukan sekadar retorika politik. Pernyataan tersebut secara terbuka menantang kepentingan inti China terkait masalah satu negara.

Kantor berita Xinhua melaporkan, surat tuntutan keras yang diserahkan pada Jumat itu akan disebarluaskan.

Dokumen tersebut akan diedarkan kepada seluruh negara anggota PBB sebagai dokumen resmi.