periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan sampel takjil mengandung bahan kimia berbahaya selama masa pengawasan Ramadan. Ribuan sampel hasil uji laboratorium terbukti positif mengandung racun seperti formalin, boraks, hingga pewarna tekstil.
"Total pangan takjil yang diuji oleh tim kami di seluruh Indonesia sejumlah 5.447 sampel dengan hasil 108 sampel atau 2,0% tidak memenuhi syarat," ucap Kepala BPOM Taruna Ikrar saat konferensi pers di kantor BPOM Jakarta, Rabu (11/3).
Lembaga pengawas ini sebelumnya telah menerjunkan tim memantau aktivitas pedagang takjil di berbagai pelosok daerah. Petugas mengambil sampel secara acak dari 2.407 pedagang di 513 titik lokasi pengawasan tingkat kota.
Hasil pengujian terhadap lima ribu sampel lebih tersebut menunjukkan 108 sampel makanan gagal memenuhi standar kelayakan konsumsi. Temuan zat berbahaya paling dominan merujuk pada penggunaan cairan formalin.
"Ada 50 sampel, 46,3% positif formalin. Ini biasanya pada mi kuning, tahu bakso, teri nasi, cincau, khususnya cincau hitam, kemudian tahu kotak, sambal goreng, cumi, dan juga tahu asin," sambungnya merinci jenis pangan beracun tersebut.
Tim pengawas turut mendeteksi penggunaan zat pewarna sintetis terlarang pada jajanan berbuka puasa. Sebanyak 35 sampel makanan terbukti positif tercemar kandungan rhodamin B atau pewarna pakaian.
Pedagang nakal kerap menyalahgunakan pewarna tekstil merah ini pada olahan kerupuk, kue bolu, jeli, es cendol, hingga es sirup. Zat kimia ini jelas sangat membahayakan kondisi organ dalam tubuh manusia.
Penemuan zat berbahaya lainnya berupa penggunaan boraks pada 22 sampel takjil. Senyawa pengenyal tekstur makanan ini biasa bersarang pada adonan mi basah, kerupuk terigu, kerupuk basah, serta lontong.
"BPOM juga menemukan satu sampel yang mengandung metanil yellow, yaitu pewarna industri yang dilarang digunakan dalam pangan," lanjutnya memaparkan temuan pewarna sintetis kuning.
Pihak lembaga menyimpulkan mayoritas hasil uji sampel takjil di lapangan secara umum masih tergolong aman konsumsi. Negara akan terus merutinkan agenda pengawasan dan pembinaan masif kepada para pelaku UMKM.
Sosialisasi kelayakan bahan pangan ini bertujuan mencegah pedagang kembali menggunakan zat kimia terlarang. Masyarakat selaku konsumen harus mendapat jaminan keamanan atas setiap produk jajanan harian.
"Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri untuk memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat," pungkasnya menegaskan komitmen pengawasan lembaga.
Tinggalkan Komentar
Komentar