periskop.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback senilai maksimal Rp3,5 triliun. Aksi korporasi ini masih menunggu persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Juni 2026.
Manajemen GOTO menguraikan, langkah ini dirancang untuk memberi fleksibilitas perseroan dalam mengelola modal. Optimalisasi struktur permodalan disebut sebagai salah satu tujuan utama dari rencana buyback tersebut.
"Pembelian kembali saham Perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.500.000.000.000, yang akan dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan setelah disetujuinya rencana Pembelian Kembali Saham dalam RUPSLB, yakni sejak tanggal 19 Juni 2026 hingga 18 Juni 2027," tulis Manajemen GOTO dalam Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (17/6).
Melalui buyback ini, harga saham GOTO diharapkan dapat lebih mencerminkan nilai fundamental perseroan yang sesungguhnya. Perseroan menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kinerja saham tetap relevan dengan kondisi bisnis aktual.
Potensi pengembalian nilai bagi para pemegang saham ke depan juga diproyeksikan membaik seiring pelaksanaan buyback ini. Perseroan menaruh harapan cukup besar pada dampak jangka menengah dari aksi korporasi tersebut.
Meski begitu, manajemen menegaskan realisasi seluruh rencana ini sepenuhnya bergantung pada keputusan yang akan diambil dalam RUPSLB.
Saat ini, harga saham GOTO tercatat stagnan di level Rp50 per saham. Posisi tersebut tidak banyak bergerak selama lebih dari sebulan terakhir.
Kondisi itu sejalan dengan kinerja saham GOTO yang tertekan cukup dalam sepanjang 2026. Sejak awal tahun, saham perseroan sudah terkoreksi hingga 21,88%.
Tekanan semakin terasa dari sisi investor asing. Aksi jual bersih (net sell) asing terhadap saham GOTO tercatat mencapai Rp1,63 triliun sepanjang tahun berjalan ini.
Jika RUPSLB memberikan lampu hijau, periode buyback akan resmi berjalan mulai 19 Juni 2026 dan berakhir pada 18 Juni 2027, menggenapi masa pelaksanaan selama 12 bulan penuh.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar