Periskop.id - Obat pereda nyeri yang biasa dibeli bebas, seperti parasetamol dan ibuprofen, tidak selalu menjadi solusi aman jika digunakan terlalu sering. Dokter spesialis saraf subspesialis neurokritikal dan intensif dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Ramdinal Aviesena Zairinal, Sp.N(K), mengingatkan, konsumsi obat nyeri kepala secara berlebihan justru dapat memicu sakit kepala berulang.
Dokter yang akrab disapa Sena itu menjelaskan obat tetap bermanfaat jika digunakan sesuai dosis, indikasi, dan anjuran dokter. Namun, masalah muncul ketika seseorang mengonsumsi obat nyeri kepala berulang kali dalam jangka panjang tanpa evaluasi medis.
Kondisi tersebut dikenal sebagai medication-overuse headache atau MOH, yakni sakit kepala yang muncul akibat penggunaan obat pereda nyeri secara berlebihan. Dalam situasi ini, obat yang awalnya dipakai untuk meredakan nyeri justru berbalik menjadi salah satu pemicu sakit kepala yang tidak kunjung hilang.
"Konsumsi obat nyerinya itu tidak sesuai dengan anjuran dokter atau mengonsumsi itu jangka panjang, misalnya obat seperti parasetamol, ibuprofen yang bisa beli bebas. Itu bisa menyebabkan kebalikannya, nyeri kepala yang disebabkan karena overuse atau kebanyakan konsumsi obat antinyeri kepala," kata Sena, dikutip Jumat (19/6).
Menurut Sena, kebiasaan minum obat tanpa arahan dokter sering berkaitan dengan self-diagnose atau diagnosis mandiri. Banyak orang merasa sudah mengetahui penyebab sakit kepala setelah membaca informasi di media sosial, lalu membeli obat sendiri tanpa pemeriksaan.
Padahal, sakit kepala tidak selalu disebabkan oleh kondisi ringan. Keluhan tersebut bisa berkaitan dengan migren, sakit kepala tegang, gangguan pembuluh darah, infeksi, tekanan darah, hingga kondisi serius seperti perdarahan otak.
Sena menilai kebiasaan mengulang resep lama juga berisiko. Seseorang yang pernah mendapat obat dari dokter bisa saja membeli obat yang sama setelah resep pertama habis, tanpa kontrol ulang. Akibatnya, dosis dan frekuensi minum obat dapat berubah tanpa pengawasan.
Misalnya, obat yang semula diminum dua kali sehari bisa bertambah menjadi empat kali sehari karena pasien merasa nyerinya belum hilang. Jika pola ini terus berulang, tubuh bisa masuk ke siklus sakit kepala dan konsumsi obat yang makin sulit diputus.
"Padahal nanti pada satu titik bisa aja keadaannya berbalik, justru konsumsi-konsumsi obat itulah yang menyebabkan sakit kepalanya nggak hilang-hilang," tutur dia.
Peringatan Sena sekaligus membantah anggapan bahwa semua sakit kepala cukup diatasi dengan obat pereda nyeri yang dijual bebas. Menurut dia, pandangan tersebut keliru karena penyebab sakit kepala sangat beragam dan tidak semua bisa ditangani dengan obat warung.
Dalam kasus tertentu, sakit kepala perlu diperiksa ke fasilitas kesehatan, terutama jika muncul tiba-tiba dengan intensitas sangat berat, disertai gangguan penglihatan, kelemahan anggota tubuh, bicara pelo, demam, kaku leher, kejang, penurunan kesadaran, atau terjadi setelah cedera kepala.
MOH Bukan Masalah Kecil
MOH sendiri bukan masalah kecil. Organisasi Kesehatan Dunia menyebut sakit kepala berulang termasuk gangguan sistem saraf yang paling umum. WHO juga mencatat medication-overuse headache merupakan salah satu penyebab tersering sakit kepala sekunder, yakni sakit kepala yang muncul karena kondisi atau faktor lain.
Secara global, MOH dapat memengaruhi hingga 5% populasi pada sebagian kelompok. Kondisi ini lebih banyak dialami perempuan dan biasanya muncul sebagai nyeri kepala yang menetap, menekan, serta sering terasa paling berat saat bangun tidur.
Pakar kesehatan lain sebelumnya juga pernah mengingatkan risiko serupa. Dokter spesialis saraf dari RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta, Dr. dr. Tiara Aninditha, SpS(K), menyebut terlalu sering minum obat sakit kepala dapat menyebabkan sakit kepala berkepanjangan.
"MOH (Medication Overuse Headache) ini istilah baru ya... yang secara sederhananya adalah sakit kepala yang dipicu karena minum obat sakit kepala yang terlalu banyak," tuturnya.
Tiara menjelaskan, seseorang dapat masuk kategori berlebihan jika mengonsumsi obat sakit kepala lebih dari 10 sampai 12 hari tiap bulan selama tiga bulan terakhir untuk satu jenis obat. Ia mencontohkan konsumsi parasetamol berulang beberapa kali dalam sepekan yang terus terjadi selama berbulan-bulan sebagai pola yang perlu diwaspadai.
"Misalnya paling sering kan minum parasetamol yang merek bebasnya ada macam-macam, coba saja hitung kira-kira seminggu minimal tiga kali minum, Senin sudah, Selasa sudah, lalu beberapa hari kemudian juga, nanti minggu depan begitu lagi. Kalau itu terjadi setidaknya tiga bulan, berarti kita sudah dalam taraf minum obat terlalu banyak," katanya.
Dokter spesialis neurologi dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro Jaya, dr. Henry Subiakto, Sp.N, juga pernah menyampaikan batas konsumsi obat nyeri kepala. Ia mengingatkan obat pereda nyeri sederhana seperti parasetamol atau ibuprofen sebaiknya tidak digunakan lebih dari 15 hari dalam satu bulan.
"Penggunaan obat itu salah ada jumlah hari yang diminum dengan menggunakan obat tersebut jadi membatasi penggunaan obat tersebut tidak boleh lebih dari 15 hari dalam 1 bulan," kata Henry dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring pada Kamis.
Untuk obat yang lebih kompleks atau obat campuran, batas penggunaannya lebih pendek, yakni sekitar 10 hari dalam sebulan. Jika melebihi batas tersebut selama tiga bulan, pola nyeri kepala dapat berubah dan menjadi lebih buruk.
"Ketika dia sudah melebihi penggunaan 10 hari atau 15 hari dalam satu bulan, selama tiga bulan maka nyeri kepalanya akan berubah polanya atau dikatakan memburuk dari sisi kedokteran," ujar Henry.
Risiko ini penting dipahami karena banyak obat nyeri kepala tersedia bebas. Kemudahan membeli obat sering membuat masyarakat menganggapnya aman digunakan kapan saja. Padahal, obat bebas tetap memiliki aturan pakai dan batas aman.
Risiko Gangguan Hati
Penggunaan parasetamol berlebihan, misalnya, dapat meningkatkan risiko gangguan hati. Sementara penggunaan ibuprofen atau obat antiinflamasi nonsteroid dalam jangka panjang bisa meningkatkan risiko gangguan lambung, ginjal, atau perdarahan pada kelompok tertentu. Karena itu, penggunaan obat tetap harus memperhatikan dosis, kondisi kesehatan, dan durasi pemakaian.
Sena menekankan masyarakat sebaiknya tidak menjadikan obat sebagai satu-satunya jalan keluar setiap kali sakit kepala muncul. Langkah awal yang bisa dilakukan adalah mengenali pemicu, seperti kurang tidur, dehidrasi, stres, terlambat makan, paparan layar terlalu lama, konsumsi kafein berlebihan, atau pola hidup yang tidak teratur.
Jika sakit kepala sering kambuh, pasien dianjurkan membuat catatan sederhana. Catatan itu dapat berisi waktu munculnya sakit kepala, durasi, lokasi nyeri, intensitas, pemicu yang dicurigai, obat yang diminum, serta respons setelah minum obat. Informasi tersebut dapat membantu dokter menentukan jenis sakit kepala dan terapi yang lebih tepat.
Pemeriksaan ke dokter juga penting untuk membedakan sakit kepala primer dan sekunder. Sakit kepala primer, seperti migren atau sakit kepala tegang, umumnya tidak disebabkan oleh kelainan struktural berbahaya. Namun, sakit kepala sekunder bisa menjadi tanda penyakit lain yang perlu ditangani segera.
Dalam banyak kasus, pengobatan sakit kepala bukan hanya soal minum obat saat nyeri muncul. Dokter dapat menilai apakah pasien membutuhkan terapi pencegahan, perubahan gaya hidup, pengaturan pola tidur, manajemen stres, atau evaluasi lebih lanjut dengan pemeriksaan penunjang.
Dengan demikian, pesan utama dari peringatan ini bukan berarti masyarakat tidak boleh menggunakan obat pereda nyeri. Obat tetap bisa membantu jika digunakan sesuai aturan. Yang perlu dihindari adalah kebiasaan menaikkan dosis sendiri, minum obat terlalu sering, mengulang resep lama tanpa kontrol, atau menganggap semua sakit kepala bisa diselesaikan dengan obat bebas.
Jika sakit kepala muncul berulang, makin sering, berubah pola, atau membuat seseorang bergantung pada obat, langkah paling aman adalah berkonsultasi dengan tenaga medis. Sebab, dalam kasus medication-overuse headache, jalan pintas berupa obat justru bisa menjadi bagian dari masalah.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar