Periskop.id - Viral dugaan perundungan terhadap pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan oleh sejumlah tenaga kesehatan di media sosial, membuka sorotan lebih luas terhadap kondisi psikologis pekerja kesehatan. Burnout atau kelelahan akibat pekerjaan dinilai dapat memengaruhi kemampuan seseorang mengendalikan emosi, tetapi kondisi tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk merugikan orang lain.
Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia sekaligus Direktur Personal Growth Ratih Ibrahim, M.M., Psikolog menjelaskan, seseorang yang mengalami burnout dapat menjadi lebih mudah tersinggung, sinis hingga kehilangan empati.
"Orang yang mengalami burnout itu sedang mengalami kelelahan fisik dan mental, akibatnya ia dalam kondisi yang mudah tersinggung, sinis, kehilangan empati, dan kemampuan mengendalikan impulsnya menurun," kata Ratih seperti dikutip dari Antara, Jumat (7/8).
Menurut Ratih, tekanan pekerjaan yang berlangsung terus-menerus dapat membuat kemampuan seseorang mengatur emosinya ikut menurun. Dalam kondisi tersebut, seseorang menjadi lebih rentan menulis komentar atau mengunggah konten yang mungkin tidak akan dilakukan ketika kondisi emosinya stabil.
Penjelasan itu muncul setelah kasus Yurizal menjadi perbincangan publik. Pada 22 Juli 2026, Yurizal mengunggah keluhannya di Threads setelah menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang rawat inap. Sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan kemudian memberikan komentar yang dinilai sinis dan tidak berempati. Yurizal selanjutnya dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Kementerian Kesehatan menjelaskan Yurizal saat itu membutuhkan ruang High Care Unit atau HCU di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang jumlahnya terbatas. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan RSCM merupakan pusat rujukan nasional sehingga keterisian ruang perawatan dapat cukup tinggi.
Burnout dan Efek Lepas Kendali di Media Sosial
Dalam psikologi, Ratih menjelaskan terdapat fenomena yang disebut online disinhibition effect. Kondisi ini menggambarkan kecenderungan seseorang menjadi lebih berani, impulsif atau kurang mampu menahan diri ketika berinteraksi di dunia digital.
"Media sosial memiliki karakteristik yang membuat seseorang lebih mudah bereaksi secara bebas, lepas, emosional dibandingkan ketika ia berinteraksi secara langsung," ujarnya.
Konsep tersebut telah lama dibahas dalam kajian psikologi digital. Psikolog John Suler dalam jurnal CyberPsychology & Behavior pada 2004 menjelaskan sejumlah karakteristik komunikasi daring, termasuk anonimitas, ketidakterlihatan dan minimnya otoritas, dapat mengurangi hambatan yang biasanya dimiliki seseorang ketika berkomunikasi secara langsung.
Temuan yang lebih baru juga menunjukkan adanya hubungan antara kesulitan mengatur emosi, tingkat online disinhibition yang lebih tinggi dan komunikasi tidak sopan di ruang digital. Namun, temuan tersebut tidak berarti semua orang yang sedang stres atau burnout otomatis akan melakukan perundungan di internet.
Ratih menegaskan perasaan adanya jarak, anonimitas maupun minimnya konsekuensi yang langsung terlihat di media sosial dapat membuat kontrol diri lebih mudah terabaikan.
Burnout Nakes Bukan Persoalan Sepele
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mendefinisikan burnout sebagai fenomena dalam konteks pekerjaan yang muncul akibat stres kronis di tempat kerja yang tidak berhasil dikelola. Kondisi ini dicirikan oleh kelelahan, meningkatnya jarak mental atau sikap sinis terhadap pekerjaan serta menurunnya efektivitas profesional. WHO menegaskan burnout dikategorikan sebagai fenomena pekerjaan, bukan kondisi medis.
Risiko tersebut menjadi perhatian khusus di sektor kesehatan. WHO menyebut tekanan waktu, jam kerja panjang, kerja shift, kurangnya dukungan dan beban psikososial sebagai sejumlah faktor yang dapat meningkatkan risiko stres kerja, burnout dan kelelahan pada tenaga kesehatan. Stres berkepanjangan juga dapat berkaitan dengan penurunan kepuasan pasien hingga meningkatnya risiko kesalahan diagnosis dan pengobatan.
Di Indonesia, studi yang diterbitkan dalam jurnal Heliyon pada 2023 terhadap 3.629 tenaga kesehatan yang datanya dikumpulkan pada masa pandemi menemukan burnout pada 37,5% responden. Angkanya mencapai 44,6% pada tenaga medis, 33,5% pada perawat dan 36,2% pada bidan. Sebanyak 48,2% responden juga tercatat mengalami kelelahan emosional tingkat sedang hingga tinggi.
Data tersebut memang berasal dari periode pandemi sehingga tidak dapat digunakan sebagai gambaran prevalensi burnout tenaga kesehatan pada 2026. Namun, hasil penelitian menunjukkan tekanan psikologis di lingkungan pelayanan kesehatan merupakan persoalan yang perlu diperhatikan.
Burnout Tak Bisa Jadi Alasan Merundung Pasien
Meski dapat menjelaskan faktor psikologis di balik perilaku impulsif, Ratih menegaskan burnout tidak menghapus tanggung jawab seseorang atas tindakannya.
"Burnout bukan pembenaran atas perilaku yang merugikan orang lain. Burnout dapat menjadi faktor risiko, tetapi setiap individu tetap memiliki tanggung jawab," katanya.
Sikap serupa disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam menanggapi polemik kasus Yurizal.
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nir-empati seperti itu," ujar Budi.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) juga telah mengidentifikasi sedikitnya 10 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga memberikan komentar nir-empati terkait Yurizal. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran etik, disiplin profesi maupun ketentuan lainnya.
Ketua KKI Arianti Anaya menegaskan, permintaan maaf tidak otomatis menghentikan proses pemeriksaan. "Tentunya jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran disiplin profesi atau etik maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Arianti.
Dalam perkembangan kasus yang sama, RSUP Dr Sardjito juga menghentikan stase seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terseret polemik komentar terhadap Yurizal. FK-KMK Universitas Gadjah Mada turut melakukan investigasi dan menyatakan sanksi dapat dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran kode etik, disiplin profesi maupun ketentuan akademik.
Ratih menyarankan siapa pun yang sedang menghadapi tekanan berat untuk terlebih dahulu mengenali kondisi emosinya sebelum berinteraksi di media sosial. Membatasi penggunaan media sosial ketika sangat lelah, menjaga kualitas tidur, mengelola beban kerja serta menyediakan saluran pelepasan stres yang sehat dapat membantu mengurangi risiko tindakan impulsif.
Ia juga mengingatkan pentingnya memberi jeda ketika emosi sedang memuncak sebelum menulis komentar atau mengunggah sesuatu di ruang digital.
"Pause before posting," ujarnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar