periskop.id - Kementerian Sosial mengajukan anggaran sebesar Rp84 triliun untuk tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat kerja bersama DPR RI di Kawasan Parlemen, Senayan, Selasa (27/1),

Pria yang keras disapa Gus Ipul ini mengatakan, dari total anggaran, sekitar 92% akan dialokasikan untuk program perlindungan sosial, sementara sisanya digunakan untuk belanja pegawai dan dukungan manajemen.

Anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai, belanja operasional, serta belanja nonoperasional.

“Untuk belanja pegawai Rp5 triliun lebih atau 6,74%. Belanja operasional Rp757 miliar lebih atau 0,90%. Belanja non operasional Rp77 triliun atau 92,36%,” ujar Saifullah Yusuf dalam rapat.

Hal ini berarti, porsi terbesar anggaran tersebut dialokasikan untuk program perlindungan sosial, dengan nilai mencapai Rp77 triliun lebih atau sekitar 92,21% dari total pagu. Menurut Gus Ipul, program ini nantinya akan mencakup berbagai bentuk bantuan sosial, termasuk bantuan reguler, bantuan adaptif kebencanaan, serta penanganan kasus-kasus sosial.

Dalam rapat tersebut, Gus Ipul juga menyampaikan adanya penyesuaian anggaran menyusul arahan Presiden terkait penanganan bencana di sejumlah wilayah di Sumatra. Berdasarkan surat Menteri Keuangan, Kementerian Sosial mengidentifikasi kebutuhan anggaran sekitar Rp660 miliar hingga Rp665 miliar untuk memenuhi Direktif Presiden.

“Hasil identifikasi ini menjadi dasar pengalokasian dan pemanfaatan anggaran dalam rangka pemenuhan Direktif Presiden tahun 2026,” ujarnya.

Dengan adanya alokasi khusus tersebut, pagu efektif Kementerian Sosial untuk tahun anggaran 2026 menjadi sekitar Rp83,77 triliun setelah dikurangi anggaran pemenuhan Direktif Presiden.

Selain perlindungan sosial, anggaran Kementerian Sosial juga dialokasikan untuk rehabilitasi sosial sekitar Rp1,56 triliun, pemberdayaan sosial sekitar Rp578 miliar, serta Inspektorat Jenderal sekitar Rp48 miliar yang difokuskan pada dukungan manajemen dan pengawasan internal.

Usulan anggaran tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPR. Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dan koreksi DPR dalam pembahasan anggaran Kementerian Sosial tahun 2026.