periskop.id - Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuat tiga mekanisme yang akan digunakan pemerintah dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini disebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki akurasi data penerima manfaat di tengah dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, mekanisme pertama dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sistem ini dioperasikan oleh petugas di tingkat desa dan kelurahan, serta dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi. Data yang dihimpun melalui SIKS-NG kemudian diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi dan divalidasi.

Menteri yang kerap disapa Gus Ipul ini melanjutkan, mekanisme kedua dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan usulan maupun sanggahan terhadap data penerima bansos. Proses tersebut mengacu pada variabel yang ditetapkan BPS dan diverifikasi oleh petugas melalui mekanisme monitoring dan evaluasi.

“Masyarakat diberi ruang untuk mengusulkan atau menyanggah data, tentu dengan memenuhi variabel yang sudah ditetapkan,” kata Gus Ipul saat rapat kerja bersama DPR RI di Kawasan Parlemen, Senayan, Selasa (27/1).

Sedangkan mekanisme ketiga, Mensos menyampaikan prosesnya akan dilakukan melalui ground check atau pengecekan langsung ke lapangan. Selain itu, BPS juga direncanakan akan melaksanakan sensus yang diharapkan dapat memperbarui basis data penerima bantuan sosial secara lebih menyeluruh.

Untuk masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi digital, Kementerian Sosial menyediakan call center 021-171 yang beroperasi selama 24 jam guna menampung usulan dan sanggahan data, dengan syarat disertai bukti pendukung. 

“Terakhir yang sekarang dalam pelatihan operatornya yaitu WA Center. Yang nomornya sudah ada ini, tapi ini baru kita launching pada bulan Februari yang akan datang menunggu petugasnya selesai mengikuti pelatihan,” ujar Gus Ipul.

Seluruh hasil pemutakhiran data dari berbagai saluran tersebut akan kembali diserahkan kepada BPS untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Selanjutnya, data disajikan dalam bentuk peringkat desil 1 hingga desil 10, yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi individu maupun keluarga sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial.

Mensos menilai pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam penyaluran bansos. Namun, efektivitas mekanisme tersebut tetap bergantung pada konsistensi pembaruan data serta akurasi verifikasi di lapangan.