Periskop.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp174,21 triliun pada periode Januari hingga September 2025. Bisa dibilang, hingga kuartal III tahun ini, meningkat 3,2% secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Berdasarkan data laporan periode ini industri asuransi jiwa menunjukkan penguatan yang stabil dengan jangkauan perlindungan yang semakin luas bagi masyarakat Indonesia,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, di Jakarta, Senin (8/12).
Ia menyatakan, stabilitas kinerja tersebut didorong oleh strategi industri yang semakin fokus pada pertumbuhan bisnis jangka panjang yang sehat. Kenaikan total pendapatan industri asuransi jiwa tersebut, lanjut dia, juga didukung oleh peningkatan pendapatan premi.
Meskipun secara nominal (unweighted) total pendapatan premi tercatat sedikit terkoreksi sebesar 1,1% yoy menjadi Rp133,22 triliun, tapi pendapatan premi yang disetahunkan (weighted) meningkat 4% yoy menjadi Rp88,06 triliun.
“Dari kenaikan pendapatan tersebut, kami menyoroti kenaikan total pendapatan premi yang diperoleh dari metode pembayaran reguler sebesar 5% secara year-on-year,” kata Budi.
Pendapatan premi dari metode pembayaran reguler atau berkala tercatat tumbuh 5% menjadi Rp83,04 triliun. Sementara pendapatan dari pembayaran premi tunggal (single premium) mengalami penurunan sebesar 9,9% menjadi Rp50,18 triliun.
Budi mengatakan, hal tersebut mengindikasikan industri asuransi jiwa mulai mengurangi ketergantungan pada produk premi Tunggal. Kemudian, beralih ke produk dengan pembayaran berkala yang mencerminkan komitmen perlindungan jangka panjang.
Selain itu, ia menilai, hal tersebut juga menunjukkan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Sehingga konsumen memilih produk asuransi dengan nominal premi yang lebih terjangkau melalui pembayaran berkala.
Capaian positif lainnya adalah total tertanggung industri asuransi jiwa yang melonjak 12,8% mencapai 151,56 juta orang hingga kuartal III 2025.
“Adanya peningkatan pada total tertanggung sementara perolehan premi bisnis baru khususnya di pembayaran premi tunggal justru menurun menggambarkan bahwa saat ini kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi jiwa sudah tumbuh," ucap Budi.
Pendapatan Premi
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan premi industri asuransi komersial nasional mencapai Rp246,34 triliun per kuartal III-2025. Angka ini tumbuh 0,38% year on yaer (yoy) dibandingkan senilai Rp245,42 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Rinciannya, premi asuransi jiwa turun 2,06% (yoy) menjadi senilai Rp132,85 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38% (yoy) menjadi senilai Rp113,49 triliun.
“Kinerja industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum terjaga stabil didukung oleh tingkat solvabilitas yang solid secara agregat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono beberapa waktu lalu.
Sementara itu, klaim asuransi komersial tercatat senilai Rp159,82 triliun per kuartal III-2025, atau menurun 4,93% (yoy) dibandingkan senilai Rp168,11 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Secara umum, Ogi mengatakan, permodalan industri asuransi komersial nasional masih solid. Hal ini tercermin dari industri asuransi jiwa dan asuransi umum, serta reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,94% dan 326,38% (di atas threshold sebesar 120%).
Per September 2025, aset industri mencapai Rp1.181,21 triliun atau tumbuh 3,39% (yoy). Dari sisi asuransi komersial, total aset senilai Rp958,54 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,91% (yoy).
Sementara itu, total aset untuk asuransi non komersial tercatat senilai Rp222,67 triliun atau tumbuh 1,21% (yoy) per September 2025. Untuk diketahui, asuransi non komersial terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sementara itu, pada industri dana pensiun, total aset tumbuh 8,18% (yoy) menjadi senilai Rp1.622,78 triliun per September 2025. Untuk program pensiun sukarela, total aset tumbuh 4,47% (yoy) mencapai Rp397,83 triliun. Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.224,95 triliun atau tumbuh sebesar 9,44% (yoy) per September 2025.
Program pensiun wajib terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI dan Polri. Pada perusahaan penjaminan, total aset tercatat tumbuh 1,37 % yoy menjadi Rp48,24 triliun per September 2025.
Tinggalkan Komentar
Komentar