periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah menerapkan bea keluar bagi komoditas batu bara. Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak akan menurunkan daya saing ekspor, melainkan mengembalikan kondisi fiskal ke situasi sebelum perubahan aturan pada 2020.
Menurut Purbaya, sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, status batu bara berubah dari non-barang kena pajak menjadi barang kena pajak. Perubahan ini membuat perusahaan batu bara berhak meminta restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada pemerintah.
“Restitusi itu sekitar Rp25 triliun per tahun. Kalau dihitung dengan cost-nya segala macam, walaupun mereka ada cost jadi gelembungin segala macam, net income kita dari industri batu bara bukannya positif, malah dengan pajak segala macam jadi negatif,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Jakarta, Senin (8/12).
Menurutnya, aturan tersebut membuat pemerintah secara tidak langsung memberikan subsidi kepada industri yang sudah memperoleh keuntungan besar. Ia menilai kondisi itu tidak sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 karena justru menguntungkan pemilik usaha, bukan menyejahterakan masyarakat.
“Makanya pajak saya turun tahun ini, karena restitusi cukup besar,” kata Purbaya.
Melalui kebijakan bea keluar, pemerintah berupaya mengembalikan mekanisme fiskal ke situasi sebelum 2020. Karena itu, Purbaya menegaskan daya saing ekspor tidak akan terpengaruh. Purbaya menyebut kebijakan ini penting agar negara tidak terus memberikan keuntungan berlebihan kepada industri yang sudah sangat menguntungkan.
“Jadi aneh, ini orang kaya semua ekspor, uang untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara nggak langsung. Jadi itu sebetulnya utamanya filosofi di balik peraturan ini,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kritik terhadap kebijakan tersebut dari kalangan industri. Beberapa upaya hilirisasi, seperti produksi Dimethyl Ether (DME), sempat gagal karena kebijakan pemerintah sebelumnya tidak mendukung.
“PTBA gagal, lalu ada perusahaan Amerika, ahli Dimethyl Ether, investasi ini terbesar di Amerika, sudah siap investasi? Nggak juga, nggak bisa jalan, karena emang saya nggak tahu di mana salahnya. Waktu itu semangat untuk kritikannya tidak betul-betul dijalankan dengan baik,” kata Purbaya.
Purbaya memastikan bahwa ke depan pemerintah akan memberikan insentif yang tepat bagi perusahaan yang serius mengembangkan industri hilir batu bara. Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menegaskan bahwa keberatan yang muncul atas kebijakan bea keluar belum tentu berasal dari konsumen dalam negeri.
“Orang kita selalu bilang, itu merugikan, itu merugikan, itu merugikan. Saya nggak tahu yang bergerak siapa, industri batu baranya atau konsumen dalam negeri, saya nggak tahu. Tapi, basically, minat kesana selalu ada, dan kita selalu mempersulit,” tutup Purbaya.
Tinggalkan Komentar
Komentar