periskop.id - Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian kegiatan operasional pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan sekaligus menyesuaikan dengan libur nasional.
"Mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat, Bank Indonesia menetapkan pengaturan kegiatan operasional pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026, yaitu periode Rabu, 18 Maret 2026 s.d. Selasa, 24 Maret 2026," tulis Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pengumumannya, dikutip Selasa (10/3).
Ramdan menyebut selama periode tersebut, seluruh layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi.
Demikian pula, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) akan berhenti beroperasi, dan seluruh warkat debit di Zona 4 yang diserahkan pada tanggal 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan pada tanggal 25 Maret 2026.
Meski demikian, layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh, sementara seluruh kegiatan layanan kas, transaksi operasi moneter Rupiah dan Valas, termasuk penerbitan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), kurs acuan Non-USD/IDR, serta Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) dan turunannya, dihentikan sementara. “Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir,” lanjut Ramdan.
BI menegaskan, seluruh kegiatan operasional akan kembali normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026, sementara pelaksanaan operasional di institusi sektor keuangan lainnya menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi. Pengaturan ini bertujuan menjaga stabilitas sistem pembayaran dan transaksi keuangan nasional sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku industri di tengah periode libur Idulfitri.
"Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026. Pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," tutup Ramdan.
Tinggalkan Komentar
Komentar