periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap meluncurkan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas pada 27 April mendatang guna memperdalam pasar modal nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan inovasi ini akan memperluas partisipasi investor.
Hasan menyampaikan progres peluncuran produk tersebut di Gedung BEI, Kamis (2/4). "Sudah dalam perumusan final dan rencana akan dilakukan grand launching-nya di akhir bulan ini, insyaallah di tanggal 27 April," ucapnya.
Kehadiran ETF emas bertujuan memberikan alternatif investasi menarik. Pasar saat ini sangat membutuhkan instrumen investasi dengan tingkat variasi tinggi.
Regulator terus mengombinasikan inovasi produk dan perluasan pasar. Langkah strategis ini akan menciptakan ekosistem investasi inklusif sekaligus berdaya saing.
Penguatan pasar berjalan secara seimbang. OJK membenahi sisi penawaran dan sisi permintaan secara bersamaan.
Aturan terkait ETF emas telah rampung sebagai fokus penawaran. Ketentuan penerbitan produk investasi baru ini mulai masuk tahap realisasi di dalam industri.
"Misalnya saja di supply baru-baru ini kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas yang sudah masuk tahap implementasi," tambahnya.
OJK juga menyusun langkah lanjutan untuk menguatkan sisi permintaan. Regulator kini menyiapkan program investasi berkala pada instrumen reksa dana.
Skema tersebut menawarkan mekanisme sederhana bagi masyarakat luas. Investor ritel bisa berinvestasi secara rutin menggunakan nominal terjangkau.
Pendekatan komprehensif ini berpotensi mendongkrak tingkat partisipasi investor domestik. Struktur pasar modal Indonesia diproyeksikan menjadi semakin stabil dan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi harapan besar bagi perluasan basis investor di tanah air. "Lalu kalau dari sisi demand misalnya kami akan mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana yang kita harapkan nanti akan memperluas basis investor ritel," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar