periskop.id - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Pegadaian resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Kesepakatan itu sekaligus menandai persiapan peluncuran exchange traded fund (ETF) emas dan electronic gold receipt (EGR) di pasar modal Indonesia pada semester II 2026.
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyatakan, bergabungnya Pegadaian sebagai pemegang rekening KSEI merupakan langkah relevan untuk menyambut pengembangan EGR dan ETF emas. Keduanya disebut sebagai bagian dari upaya memperluas pilihan produk investasi di pasar modal nasional.
"Produk inovatif ini diharapkan dapat menjadi alternatif investasi yang menghubungkan karakteristik emas sebagai aset yang telah dikenal luas oleh masyarakat, dengan mekanisme investasi yang transparan dan teradministrasi dengan baik melalui infrastruktur yang telah dimiliki KSEI," ujar Samsul dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Dari sisi Pegadaian, Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Selfie Dewiyanti menyebut kerja sama ini sebagai respons nyata untuk menopang penguatan ekosistem bullion bank Indonesia melalui inovasi instrumen investasi terbaru.
"Meskipun instrumen keuangan berbasis emas ini tergolong baru di tanah air, skema serupa telah berkembang pesat dan terbukti maju di bursa global, salah satunya di Amerika Serikat yang mencatatkan diri sebagai pemegang porsi ETF emas terbesar di dunia," ungkap Selfie.
Selfie memaparkan, melalui ETF emas di pasar domestik, investor kini punya alternatif instrumen yang memungkinkan mereka menanamkan modal pada emas secara mudah dan aman, langsung lewat mekanisme perdagangan di bursa efek, layaknya bertransaksi saham biasa.
Sinergi kedua lembaga ini, menurutnya, bukan hanya memperkuat tata kelola pencatatan aset investasi, tetapi juga menyiapkan fondasi kokoh bagi ekosistem bullion Indonesia untuk terintegrasi ke dalam pasar modal global.
Landasan formal kerja sama ini telah ditetapkan sejak 27 April 2026, ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui permohonan Pegadaian untuk menjadi pemegang rekening KSEI. Persetujuan itu membuka jalan bagi terbentuknya infrastruktur penyimpanan dan penyelesaian untuk efek EGR yang pertama kali hadir di Indonesia.
EGR sendiri merupakan bukti kepemilikan emas digital yang dijamin emas fisik dan dicatat secara elektronik di sistem KSEI, yakni The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST). Emas fisik yang mendasarinya disimpan dan dikelola oleh Pegadaian, yang telah mengantongi izin sebagai penyelenggara kegiatan usaha bullion dari OJK.
Dengan bergabungnya Pegadaian, total pemegang rekening KSEI kini bertambah menjadi 124. Penambahan ini dinilai berdampak positif pada pendalaman pasar modal, termasuk potensi kenaikan total aset kelolaan dan likuiditas.
Peran Pegadaian tak berhenti di situ. Sebagai pemegang rekening KSEI sekaligus bullion bank, Pegadaian juga terbuka untuk mengoptimalkan aktivitas pinjam meminjam efek. ETF emas pun bisa dijadikan agunan melalui produk Pegadaian Gadai Efek, layanan yang telah melayani investor ritel dan institusi sejak 2019.
"Kami berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan peran kami sebagai penyedia dan penyimpan emas terpercaya, memberikan jaminan transparansi penuh bagi para investor bahwa setiap gram emas digital yang mereka transaksikan didukung penuh oleh fisik emas yang nyata di brankas kami," pungkas Selfie.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar