Periskop.id - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) menjadi Undang-Undang resmi dilakukan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/7).
Keputusan ini menjadi langkah awal yang sangat krusial bagi Indonesia dalam upayanya membangun ekosistem keuangan yang kompetitif di tingkat regional maupun global. Kendati demikian, menghadirkan sebuah kawasan finansial bereputasi dunia memerlukan fondasi yang tidak sekadar bersandar pada ketersediaan payung hukum semata.
Untuk dapat bersaing, Indonesia perlu menengok rekam jejak negara tetangga, Singapura. Berdasarkan laporan The Global Financial Centres Index 39 (GFCI 39), negeri ini berhasil mengukuhkan posisinya sebagai pusat finansial global terbaik keempat di dunia, berada tepat di bawah New York, London, dan Hong Kong.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga memproyeksikan Singapura sebagai salah satu dari 15 pusat keuangan utama yang posisinya akan semakin vital dalam beberapa tahun mendatang.
Terdapat beberapa kunci keberhasilan Singapura yang patut dijadikan acuan oleh Indonesia agar Pusat Finansial Internasional Indonesia memiliki daya saing yang tinggi.
Kepastian Hukum, Kepemimpinan Regulasi, dan Integritas
Salah satu faktor utama yang membuat Singapura dan pusat keuangan papan atas lainnya mampu menarik minat investor global adalah ketersediaan lingkungan regulasi yang jelas, transparan, serta adaptif.
Regulasi ideal harus mampu menyeimbangkan antara aspek perlindungan bagi para investor dan fleksibilitas yang dibutuhkan untuk memicu inovasi, terutama pada sektor yang bergerak cepat seperti teknologi finansial (fintech).
Kebijakan yang terlampau kaku dan sudah tak relevan justru berpotensi menjadi batu sandungan bagi pertumbuhan ekonomi digital.
Di samping masalah regulasi, integritas dan supremasi hukum memegang peranan yang sangat fundamental. Pusat keuangan yang menjunjung tinggi integritas secara konsisten mampu memikat investasi berkualitas tinggi. Kepastian hukum ini ditandai oleh beberapa aspek penting berikut.
- Penegakan Hukum yang Adil
Proses penegakan hukum yang tak tebang pilih menjadi jaminan utama keamanan bertransaksi bagi para pelaku pasar internasional. - Perlindungan Hak Kepemilikan
Jaminan perlindungan atas hak milik finansial maupun intelektual memberikan ketenangan bagi investor dalam menanamkan modal jangka panjang. - Lembaga Peradilan yang Independen
Kehadiran institusi peradilan yang bebas dari intervensi menjadi kriteria mutlak untuk menciptakan stabilitas dan iklim bisnis yang sehat. Tanpa adanya transparansi dan independensi ini, berbagai kebijakan yang dirancang dengan niat baik sekalipun akan sangat sulit diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Pembangunan Talenta Lokal dan Fleksibilitas Pasar Kerja
Selain faktor kepastian hukum, kekuatan utama Singapura terletak pada ketersediaan sumber daya manusia.
Singapura memetik keunggulan dari basis talenta lokal yang tangguh berkat dukungan sistem pendidikan berkelas dunia serta program pengembangan profesional yang berkesinambungan. Ketersediaan talenta yang terampil serta fleksibilitas pada pasar tenaga kerja merupakan penanda dari sebuah pasar keuangan yang telah matang.
Kombinasi antara ketersediaan talenta dan kepastian regulasi ini memberikan daya tahan internal bagi industri untuk tumbuh secara berkelanjutan.
Ketika sebuah pusat keuangan berhasil terbentuk dengan mapan, dampaknya tak hanya dirasakan oleh sektor perbankan atau investasi saja. Sektor-sektor penunjang seperti jasa hukum, akuntansi, konsultan bisnis, hingga industri properti secara otomatis akan ikut tumbuh pesat melengkapi ekosistem bisnis yang ada.
Momentum pengesahan UU PFII pada pertengahan 2026 ini menjadi kesempatan emas bagi Indonesia untuk membuktikan kesiapannya.
Dengan mengambil pelajaran berharga dari Singapura terkait transparansi regulasi, independensi hukum, serta penyiapan talenta berkualitas, Pusat Finansial Internasional Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi magnet ekonomi baru di Asia Tenggara.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar