Periskop.id - Kenaikan uang operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sebesar Rp500 ribu per bulan, mulai berlaku 1 Oktober 2025.

"Mulai 1 Oktober 2025," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi Jakarta, Jumat (26/9). 

Dijelaskan, kenaikan uang operasional itu sesuai Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 522 tahun 2025, tentang penetapan kenaikan uang operasional untuk RT/RW di enam wilayah Jakarta. Dalam selebaran surat keputusan Gubernur DKI Jakarta yang dibagikan Uus, terdapat sembilan diktum (pernyataan resmi), di antaranya:

Menetapkan, kesatu, memberikan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW dengan besaran sebagai berikut:

a. Rukun Tetangga diberikan sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan dan

b. Rukun Warga diberikan sebesar Rp3.125.000,00 (tiga juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) per bulan.

Kedua, uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU, bukan untuk mendanai pembayaran uang lelah/insentif/uang kehormatan/uang saku/gaji/honorarium atau sejenisnya pengurus RT/RW, melainkan sebagai penunjang kegiatan operasional di wilayah masing-masing.

Menanggapi kenaikan itu, Ketua RW 14 Palmerah, Rini Astuti (49) mengaku sudah mendengar rencana ini dari kelurahan. Kendati demikian, Rini belum mengetahui besaran kenaikan uang operasional itu.

"Sudah diminta data, data RT suami-istri, RW suami-istri," ujar Rini.

Namun, adanya rencana kenaikan ini disambut baik oleh Rini karena dapat membantu biaya operasional saat bertugas sebagai RW. "Ya, kalau memang benar naik, ya Alhamdulillah. Jadi setidak-tidaknya, itu bukan gaji, buat operasional," kata Rini.

Selama ini, Rini merasa uang sebesar Rp2,5 juta sebagai dana operasonal RW cukup untuk operasional mengurus warga dan dikelola semaksimal mungkin. Namun, apabila ditambah menjadi Rp3 juta, hal itu patut disyukuri. 

"Pokoknya, duit itu karena buat pertanggungjawaban, ya kami subsidi ke organisasi jumantik, dasawisma dan lainnya," tuturnya.

Janji Kampanye
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat menjanjikan, dana operasional untuk pengurus RT dan RW di Jakarta akan naik sebesar 25% mulai Oktober tahun ini. Namun, kenaikan dana operasional itu tak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap.

Sebab, Pramono mengakui, kenaikan ini akan menambah beban anggaran daerah, mengingat jumlah RT dan RW di Jakarta cukup banyak yakni sekitar 30.900 unit.

“Karena naik 25% saja dengan sejumlah RT/RW yang begitu banyak, beban anggarannya juga cukup besar,” kata Pramono.

Kendati demikian, Pramono menegaskan, dirinya tetap berkomitmen menepati janji yang pernah ia katakan saat masa kampanye. Untuk itu, Pramono mengatakan kenaikan dana operasional RT dan RW akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai target yang pernah dia janjikan.

“Tetapi saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan dan berikutnya nanti secara perlahan akan kami naikkan,” kata Pramono.

Seperti diketahui, kenaikan dana operasional RT dan RW merupakan salah satu janji kampanye Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Kala itu, Pramono berencana menaikkan dana operasional bagi pengurus lingkungan hingga dua kali lipat.

Menurut Pramono, saat ini, biaya operasional RT hanya Rp2 juta, sementara RW Rp2,5 juta. Jika biaya operasional RT masing-masing ditambah menjadi Rp4 juta dan RW Rp5 juta per bulan, totalnya sekitar Rp68 miliar.